Kamis, Maret 19, 2009

Menyikapi perbedaan pendapat

Oleh: Abdullah Saleh Hadrami

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Amma ba’du;

Banyak sekali ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam yang melarang perpecahan (iftiraq) dan perselisihan (ikhtilaf), namun apabila kita mencermatinya akan tampak oleh kita bahwa yang dimaksud adalah berbeda pendapat dalam masalah-masalah prinsip atau Ushul yang berdampak kepada perpecahan. Adapun berbeda pendapat dalam masalah-masalah cabang agama atau Furu’ , maka hal ini tidaklah tercela dan tidak boleh sampai berdampak perpecahan, karena para sahabat –Radhiallaahu ‘Anhum dan salafush shaleh –Rahimahumullah juga berbeda pendapat akan tetapi mereka tetap bersaudara dan saling menghormati satu dengan yang lain tanpa saling menghujat atau melecehkan dan menjatuhkan.

Para sahabat –Radhiallaahu ‘Anhum pernah berbeda pendapat tentang menyikapi perintah Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam agar shalat di tempat Bani Quraidhah.

Ibnu Abbas –Radhiallaahu ‘Anhu berbeda pendapat dengan Ibunda Aisyah –Radhiallaahu ‘Anha tentang Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ketika Isra’ dan Mi’raj, apakah Beliau melihat Allah dengan mata kepala atau mata hati atau melihat cahaya.

Ibnu Mas’ud –Radhiallaahu ‘Anhu berbeda pendapat dengan Utsman bin Affan –Radhiallahu ‘Anhu tentang shalat di Mina pada musim-musim haji, di-qashar atau disempurnakan.

Ibnu Mas’ud –Radhiallahu ‘Anhu berbeda pendapat dengan Ibnu Abbas –Radhiallahu ‘Anhuma tentang penafsiran salah satu tanda besar kiamat, yaitu Ad-Dukhan (asap atau kabut).

Dan masih banyak lagi yang lainya…Semua perbedaan itu tidak menyebabkan mereka berpecah belah atau saling menghujat dan menjatuhkan, bahkan mereka tetap bersaudara, rukun dan saling menghormati.

Bahkan, malaikat-pun juga berbeda pendapat, yaitu ketika seorang yang telah membunuh seratus orang, kemudian ia bertaubat dan pergi berhijrah lalu meninggal dunia dalam perjalanan. Terjadi perbedaan pendapat antara malaikat rahmat dengan malaikat adzab dalam menyikapinya. Malaikat rahmat berpendapat bahwa orang ini adalah ahli surga karena telah bertaubat, sedang malaikat adzab berpendapat bahwa orang ini adalah ahli neraka karena telah membunuh seratus orang dan belum berbuat kebaikan. Akhirnya Allah mengirimkan malaikat ketiga yang memutuskan perkara bahwa orang tersebut adalah ahli surga. Perbedaan pendapat dan sikap diantara kedua malaikat tersebut tidak sampai menyebabkan mereka berbecah belah, saling menghujat, bertikai dan saling menjatuhkan, justeru mereka tetap saling menghormati dan menghargai. Kisah ini terdapat dalam riwayat-riwayat sahih.

Al-Imam Abu Muhammad Ad-Darimi –Rahimahullah dalam sunannya menyebutkan:

Khalifah Umar bin Abdul Aziz –Rahimahullah mengatakan: “Aku tidak suka kalau mereka (para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam) tidak berikhtilaf (berbeda pendapat).” Kemudian Beliau mengirimkan (perintah) ke seluruh negeri-negeri, agar setiap kaum memutuskan (perkara) sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh para Fuqaha’ (Ulama’) mereka. (Sunan Ad-Darimi{wafat 255H / 869M} , bab 52 Ikhtilaful Fuqaha, atsar nomer 641, Maktabah Syamilah).

‘Aun bin Abdillah –Rahimahullah berkata: “Aku tidak suka seandainya para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam tidak berikhtilaf (berbeda pendapat). Karena kalau mereka bersepakat atas sesuatu, lalu orang meninggalkannya, maka ia telah meninggalkan sunnah. Tapi kalau mereka berikhtilaf (berbeda pendapat), dan orang mengambil pendapat salah seorang di antara mereka, ia tetap berpegang kepada sunnah.” (Sunan Ad-Darimi {wafat 255H / 869M}, bab 52 Ikhtilaful Fuqaha, atsar nomer 642, Maktabah Syamilah).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –Rahimahullah dalam Majmu’ Fatawanya menyebutkan:

“Ada seorang yang menulis kitab tentang ikhtilaf, lalu Imam Ahmad mengatakan: “Jangan kamu beri nama “Kitab Ikhtilaf”, tapi berilah nama “Kitab Sunnah”.
Oleh karena inilah, sebagian Ulama’ mengatakan bahwa, ijma’ mereka (para ulama’ atau para sahabat) adalah hujjah yang pasti dan ikhtilaf mereka adalah rahmat yang luas.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz –Rahimahullah mengatakan: “Aku tidak suka kalau para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam tidak berikhtilaf (berbeda pendapat). Karena apabila mereka bersepakat atas suatu pendapat, lalu ada orang yang menyelisihinya, tentulah orang tersebut tersesat. Namun, apabila mereka (para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam) berikhtilaf, lalu ada orang mengambil pendapat yang ini dan orang lain mengambil pendapat yang itu, tentulah dalam hal ini terdapat keluasan.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimyyah 7/250, Maktabah Syamilah)

Syaikhuna Muhammad bin Sholeh Al-’Utsaimin –Rahimahullah berkata:

“Hendaklah selalu berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat yang bersumber dari ijtihad. Yaitu permasalahan yang memungkinkan seseorang berpendapat dan terbuka kemungkinan untuk berbeda. Adapun siapa saja yang menyelisihi jalan salafush shaleh –Rahimahumullah dalam masalah aqidah maka hal ini tidak bisa diterima dan ditolelir.” –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 28-29. Baca pula untuk masalah ini kitab Perpecahan Umat, karya: Dr Nasir al-‘Aql, penerbit Darul Haq Jakarta.

“Hendaklah para penuntut ilmu menghormati dan menghargai para ulama dan berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat diantara mereka serta memberi udzur (alasan) kepada para ulama yang menurut keyakinan mereka telah berbuat kesalahan. Ini adalah masalah yang sangat penting, karena sebagian orang sengaja mencari-cari kesalahan orang lain untuk menjatuhkan mereka dimata masyarakat. Ini adalah kesalahan terbesar.” –Kitab al-Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 41
Saudara-saudaraku yang saya cintai karena Allah, oleh karena itu, apabila terjadi perbedaan pendapat, ketimbang harus emosional, alangkah baiknya jika pikiran masing-masing pihak dikomunikasikan dengan baik, lalu didiskusikan layaknya orang dewasa yang memiliki basis moral akhlakul karimah dan intelektual Islami.

Semoga Bermanfaat dan Mencerahkan. Wallaahul Musta’aan.

Malang, Selasa 19 Rajab 1429 H / 22 Juli 2008 M.
www.hatibening.com atau www.kajianislam.net

1 komentar:

  1. The Ultimate Guide to Baccarat - Worrione
    Baccarat is one of the most popular card games in the UK, and a favourite among people in many 바카라 countries, and 인카지노 it is perhaps best 바카라 사이트 described as the “master of the

    BalasHapus