Jumat, Maret 27, 2009

Askep pada Pasien Delirium

ASUHAN KEPERAWATAN
PADA KLIEN DENGAN DELIRIUM
I. KONSEP DASAR
A. Pendahuluan
Psikosa secara sederhana dapat didefinisikan sebai suatu gangguan jiwa dengan kehilangan rasa kenyataan (sense of reality). Keadaa ini dapat digambarkan bahwa psikosa ialah gangguan jiwa yang serius, yang timbuk karena penyebab organik ataupun emosional (fungsional) dan yang menunjukkan ganggua kemampuan berpikir, bereakasi secara emosional, mengingat, berkomunikasi, menafsirkan kenyataan dan bertindak sesuai dengan kenyataan itu, sedemikian rupa sehingga kemampuan untuk memenuhi tuntutan hidup sehari-hari sangat terganggu. Psikosa ditandai oleh perilaku yang regresif, hiudp perasaan tidak sesuai , berkurangnya pengawasan terhadap impuls-impuls serta waham dan halusinasi.
Menninger telah menyebutkan lima sindroma klasik yang menyertai sebagian besar pola psikotik :
Perasan sedik, bersalah dan tidak mampu yang mendalam
keadaan terangsang yang tidak menentu dan tidak terorganisasi, disertai pembicaraan dan motorilk yang berlebihan
regresi ke otisme manerisme pembicaran dan perilaku, isi pikiran yanng berlawanan, acuh tak acuh terhadap harapan sosial.
preokupasi yang berwaham, disertai kecurigaan, kecendrungan membela diri atau rasa kebesaran
keadaan bingung dan delirium dengan disorientasi dan halusinasi.
B. Pengertian
Delirium adalah sindroma otak organik karena fungsi atau metabolisme otak secara umum atau karena keracunan yan menghambat mnetabolisme otak.
C. Gejala
Gejala utama ialah kesadaran menurun. Kesadaran yang menurun ialah suatu keadaan dengan kemampuan persepsi perhatian dan pemikiran yan berkurang secara keseluruhan (secara kuantitatif).
Gejala-gejala lainnya penderita tidak mampu mengenal orang dan berkomunikasi dengan baik, ada yang bingung atau cemas, gelisah dan panik, adanya klien yan terutama halusinasi dan ada yang hanya berbicara komat-kamit dan inkohern.
Dari gejala-gejala psikiatrik tidak dapat diketahui etiologi penyakit badaniah itu, tetapi perlu dilakukan pemeriksaan intern dan nerologik yang teliti. Gejala tersebut lebih ditentukan oleh keadaan jiwa premorbidnya, mekanisme pembelaaan psikologiknya, keadaan psikososial, sifat bantuan dari keluarga, teman dan petugas kesehatan, struktur sosial serta ciri-ciri kebudayaan sekelilingnya.
D. Psikopatologi
Delirium biasanya hilang bila penyakit badaniah yang menyebabkan sudah sembuh, mungkin sampai kira-kira 1 bulan sesudahnya. Gangguan jiwa yang psikotik atau nonpsikotik yang disebabkan oleh gangguan jaringan fungsi otak. Gangguan fungsi jaringan otak ini dapat disebabkan oleh penyakit badaniah yang terutama mengenai otak (meningoensephalitis, gangguan pembuluh darah ootak, tumur otak dan sebagainya) atau yang terutama di luar otak atau tengkorak (tifus, endometriasis, payah jantung, toxemia kehamilan, intoksikasi dan sebagainya). Bila bagian otak yang terganggu itu luas, maka gangguan dasar mengenai fungsi mental sama saja, tidak tergantung pada penyakit yang menyebabkannya. Jika disebabkan oleh proses yang langsung menyerang otak , bila proses itu sembuh maka gejala-gejalanya tergantung pada besarnya kerusakan yang ditinggalkan gejala-gejala neurologik dan atau gangguan mental dengan gejala utama gangguan intelegensi. Bisa juga didapatkan adanya febris. Terdapat gejala psikiatrik bila sangat mengganggu dapat diberikan neroleptika, terutama yang mempunyai dosis efektif tinggi.
E. Penatalaksanaan
Pengobatan etiologik harus sedini mungkin dan di samping faal otak dibantu agar tidak terjadi kerusakan otak yang menetap.
Peredaran darah harus diperhatikan (nadi, jantung dan tekanan darah), bila perlu diberi stimulansia.
Pemberian cairan harus cukup, sebab tidak jarang terjadi dehidrasi. Hati-hati dengan sedativa dan narkotika (barbiturat, morfin) sebab kadang-kadang tidak menolong, tetapi dapat menimbulkan efek paradoksal, yaitu klien tidak menjadi tenang, tetapi bertambah gelisah.
Klien harus dijaga terus, lebih-lebih bila ia sangat gelisah, sebab berbahaya untuk dirinya sendiri (jatuh, lari dan loncat keluar dari jendela dan sebagainya) ataupun untuk orang lain.
Dicoba menenangkan klien dengan kata-kata (biarpun kesadarannya menurun) atau dengan kompres es. Klien mungkin lebih tenang bila ia dapat melihat orang atau barang yang ia kenal dari rumah. Sebaiknya kamar jangan terlalu gelap , klien tidak tahan terlalu diisolasi.
Terdapat gejala psikiatrik bila sangat mengganggu dapat diberikan neroleptika, terutama yang mempunyai dosis efektif tinggi.
II. ASUHAN KEPERAWATAN
A. Pengkajian
1. Identitas
Indentias klien meliputi nama, umur, jenis kelamin, suku bangsa/latar belakang kebudayaan, status sipil, pendidikan, pekerjaan dan alamat.
2. Keluhan utama
Keluhan utama atau sebab utama yang menyebbkan klien datang berobat (menurut klien dan atau keluarga). Gejala utama adalah kesadaran menurun.
3. Faktor predisposisi
Menemukan gangguan jiwa yang ada sebagai dasar pembuatan diagnosis serta menentukan tingkat gangguan serta menggambarkan struktur kepribadian yang mungkin dapat menerangkan riwayat dan perkembangan gangguan jiwa yang terdapat. Dari gejala-gejala psikiatrik tidak dapat diketahui etiologi penyakit badaniah itu, tetapi perlu dilakukan pemeriksaan intern dan nerologik yang teliti. Gejala tersebut lebih ditentukan oleh keadaan jiwa premorbidnya, mekanisme pembelaaan psikologiknya, keadaan psikososial, sifat bantuan dari keluarga, teman dan petugas kesehatan, struktur sosial serta ciri-ciri kebudayaan sekelilingnya. Gangguan jiwa yang psikotik atau nonpsikotik yang disebabkan oleh gangguan jaringan fungsi otak. Gangguan fungsi jaringan otak ini dapat disebabkan oleh penyakit badaniah yang terutama mengenai otak (meningoensephalitis, gangguan pembuluh darah ootak, tumur otak dan sebagainya) atau yang terutama di luar otak atau tengkorak (tifus, endometriasis, payah jantung, toxemia kehamilan, intoksikasi dan sebagainya).
4. Pemeriksaan fisik
Kesadran yang menurun dan sesudahnya terdapat amnesia. Tensi menurun, takikardia, febris, BB menurun karena nafsu makan yang menurun dan tidak mau makan.
5. Psikososial
a. Genogram Dari hasil penelitian ditemukan kembar monozigot memberi pengaruh lebih tinggi dari kembar dizigot .
b. Konsep diri
Ganbaran diri, tressor yang menyebabkan berubahnya gambaran diri karena proses patologik penyakit.
Identitas, bervariasi sesuai dengan tingkat perkembangan individu.
Peran, transisi peran dapat dari sehat ke sakit, ketidak sesuaian antara satu peran dengan peran yang lain dan peran yang ragu diman aindividu tidak tahun dengan jelas perannya, serta peran berlebihan sementara tidak mempunyai kemmapuan dan sumber yang cukup.
Ideal diri, keinginann yang tidak sesuai dengan kenyataan dan kemampuan yang ada.
Harga diri, tidakmampuan dalam mencapai tujuan sehingga klien merasa harga dirinya rendah karena kegagalannya.
c. Hubungan sosial
Berbagai faktor di masyarakat yang membuat seseorang disingkirkan atau kesepian, yang selanjutnya tidak dapat diatasi sehingga timbul akibat berat seperti delusi dan halusinasi. Konsep diri dibentuk oleh pola hubungan sosial khususnya dengan orang yang penting dalam kehidupan individu. Jika hubungan ini tidak sehat maka individu dalam kekosongan internal. Perkembangan hubungan sosial yang tidak adeguat menyebabkan kegagalan individu untuk belajar mempertahankan komunikasi dengan orang lain, akibatnya klien cenderung memisahkan diri dari orang lain dan hanya terlibat dengan pikirannya sendiri yang tidak memerlukan kontrol orang lain. Keadaa ini menimbulkan kesepian, isolasi sosial, hubungan dangkal dan tergantung.
d. Spiritual
Keyakina klien terhadapa agama dan keyakinannya masih kuat.a tetapi tidak atau kurang mampu dalam melaksnakan ibadatnmya sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
6. Status mental
a. Penampila klien tidak rapi dan tidak mampu utnuk merawat dirinya sendiri.
b. Pembicaraan keras, cepat dan inkoheren.
c. Aktivitas motorik, Perubahan motorik dapat dinmanifestasikan adanya peningkatan kegiatan motorik, gelisah, impulsif, manerisme, otomatis, steriotipi.
d. Alam perasaan
Klien nampak ketakutan dan putus asa.
e. Afek dan emosi.
Perubahan afek terjadi karena klien berusaha membuat jarak dengan perasaan tertentu karena jika langsung mengalami perasaa tersebut dapat menimbulkan ansietas. Keadaan ini menimbulkan perubahan afek yang digunakan klien untukj melindungi dirinya, karena afek yang telah berubahn memampukan kien mengingkari dampak emosional yang menyakitkan dari lingkungan eksternal. Respon emosional klien mungkin tampak bizar dan tidak sesuai karena datang dari kerangka pikir yang telah berubah. Perubahan afek adalah tumpul, datar, tidak sesuai, berlebihan dan ambivalen.
f. Interaksi selama wawancara
Sikap klien terhadap pemeriksa kurawng kooperatif, kontak mata kurang.
g. Persepsi
Persepsi melibatkan proses berpikir dan pemahaman emosional terhadap suatu obyek. Perubahan persepsi dapat terjadi pada satu atau kebiuh panca indera yaitu penglihatan, pendengaran, perabaan, penciuman dan pengecapan. Perubahan persepsi dapat ringan, sedang dan berat atau berkepanjangan. Perubahan persepsi yang paling sering ditemukan adalah halusinasi.
h. Proses berpikir
Klien yang terganggu pikirannya sukar berperilaku kohern, tindakannya cenderung berdasarkan penilaian pribadi klien terhadap realitas yang tidak sesuai dengan penilaian yang umum diterima.
Penilaian realitas secara pribadi oleh klien merupakan penilaian subyektif yang dikaitkan dengan orang, benda atau kejadian yang tidak logis.(Pemikiran autistik). Klien tidak menelaah ulang kebenaran realitas. Pemikiran autistik dasar perubahan proses pikir yang dapat dimanifestasikan dengan pemikian primitf, hilangnya asosiasi, pemikiran magis, delusi (waham), perubahan linguistik (memperlihatkan gangguan pola pikir abstrak sehingga tampak klien regresi dan pola pikir yang sempit misalnya ekholali, clang asosiasi dan neologisme.
i. Tingkat kesadaran
Kesadran yang menurun, bingung. Disorientasi waktu, tempat dan orang.
j. Memori
Gangguan daya ingat yang baru saja terjadi )kejadian pada beberapa jam atau hari yang lampau) dan yang sudah lama berselang terjadi (kejadian beberapa tahun yang lalu).
k. Tingkat konsentrasi
Klien tidak mampu berkonsentrasi
l. Kemampuan penilaian
Gangguan ringan dalam penilaian atau keputusan.
7. Kebutuhan klien sehari-hari
a. Tidur, klien sukar tidur karena cemas, gelisah, berbaring atau duduk dan gelisah . Kadang-kadang terbangun tengah malam dan sukar tidur kemabali. Tidurnya mungkin terganggu sepanjang malam, sehingga tidak merasa segar di pagi hari.
b. Selera makan, klien tidak mempunyai selera makan atau makannya hanya sedikit, karea putus asa, merasa tidak berharga, aktivitas terbatas sehingga bisa terjadi penurunan berat badan.
c. Eliminasi
Klien mungkin tergnaggu buang air kecilnya, kadang-kdang lebih sering dari biasanya, karena sukar tidur dan stres. Kadang-kadang dapat terjadi konstipasi, akibat terganggu pola makan.
8. Mekanisme koping
Apabila klien merasa tridak berhasil, kegagalan maka ia akan menetralisir, mengingkari atau meniadakannya dengan mengembangkan berbagai pola koping mekanisme. Ketidak mampuan mengatasi secara konstruktif merupakan faktor penyebab primer terbentuknya pola tiungkah laku patologis. Koping mekanisme yang digunakan seseorang dalam keadaan delerium adalah mengurangi kontak mata, memakai kata-kata yang cepat dan keras (ngomel-ngomel) dan menutup diri.
9. Dampak masalah
a. Individu
Perilaku, klien muningkin mengbaikan atau mendapat kesulitan dalam melakukan kegiatas sehari-hari seperti kebersihan diri misalnya tidak mau mandi, tidak mau menyisir atau mengganti pakaian.
Kesejahateraan dan konsep diri, klien merasa kehilangan harga diri, harga diri rendah, merasa tidak berarti, tidak berguna dan putus asa sehingga klien perlu diisolasi.
Kemadirian , klien kehilangan kemandirian adan hidup ketergantungan pada keluarga atau oorang yang merawat cukup tinggi, sehingga menimbulkan stres fisik.
10. Diagnosa Keperawatan
Risiko terhadap penyiksaan pada diri sendiri, orang lain dan lingkungan berhubungan dengan berespon pada pikiran delusi dan halusinasi.
Koping individu yang tidak efektif berhubungan dengan ketidakmampuan cara mengekspresikan secara konstruktif.
Perubahahn proses berpikir berhubungan dengan ketidakmampuan untuk mempercayai orang
Risiko terjadi perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan intake yang kurang, status emoosional yang meningkat.
Kesukaran komunikasi verbal berhubungan dengan pola komunikasi yang tak logis atau inkohern dan efek samping obat-obatan, tekanan bicara dan hiperaktivitas.
Kurangnya interaksi sosial (isolasi sosial) berhubungan dengan sistem penbdukung yang tidak adequat.
Kurangnya perawatan diri berhubugan dengan kemauan yang menurun
Perubahan pola tidur berhubungan dengan hiperaktivitas, respon tubuh pada halusinasi.
Ketidaktahuan keluarga dan klien tentang efek samping obat antipsikotik berhubungan dengan kurangnya informasi.
B. Rencana Tindakan
Risiko terhadap penyiksaan pada diri sendiri, orang lain dan lingkungan berhubungan dengan berespon pada pikiran delusi dan halusinasi.
Batasan kriteria :
Sasaran jangka pendek :
Dalam 2 minggu klien dapat mengenal tanda-tanda peningkatan kegelisahan dan melaprkan pada perwat agasr dapat diberikan intervensi sesuai kebutuhan.
Sasaran jangka panjang :
Klien tidak akan membahayakan diri, orang lain dan lingkungan selama di rumah sakit.
INTERVENSI
RASIONAL
1. Pertahankan agar lingkungan klien pada tingkat stimulaus yang rendah (penyinaran rendah, sedikit orang, dekorasi yang sederhana dan tingakat kebisingan yang rendah)
2. Ciptakan lingkungan psikososial :
sikap perawat yang bersahabat, penuh perhatian, lembuh dan hangat)
Bina hubungan saling percaya (menyapa klien dengan rama memanggil nama klien, jujur , tepat janji, empati dan menghargai.
Tunjukkan perwat yang bertanggung jawab
3. Observasi secara ketat perilaku klien (setiap 15 menit)
4. Kembangkan orientasi kenyataan :
Bantu kien untuk mengenal persepsinya
Beri umpan balik tentang perilaku klien tanpa menyokong atau membantah kondoisinya
Beri kesempatan untuk mengungkapkan persepsi an daya orientasi
5. Lindungi klien dan keluarga dari bahaya halusinasi :
Kajiu halusinasi klien
Lakukan tindakan pengawasan ketat, upayakan tidak melakukan pengikatan.
6. Tingkatkan peran serta keluarga pada tiap tahap perawatan dan jelaskan prinsip-prinsip tindakan pada halusinasi.
7. Berikan obat-obatan antipsikotik sesuai dengan program terapi (pantau keefektifan dan efek samping obat).
1. Tingkat ansietas atau gelisah akan meningkat dalam lingkungan yang penuh stimulus.
2. Lingkungan psikososial yang terapeutik akan menstimulasi kemampuan perasaan kenyataan.
3. Observasi ketat merupakan hal yang penting, karena dengan demikian intervensi yang tepat dapat diberikan segera dan untuk selalu memastikan bahwa kien berada dalam keadaan aman
4. Klien perlu dikembangkan kemampuannya untuk menilai realita secara adequat agar klien dapat beradaptasi dengan lingkungan.Klien yang berada dalam keadaan gelisah, bingung, klien tidak menggunakan benda-benda tersebut untuk membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
5. Klien halusinasi pada faase berat tidak dapat mengontrol perilakunya. Lingkungan yang aman dan pengawasan yang tepat dapat mencegah cedera.
6. Klien yang sudah dapat mengontrol halusinasinya perlu sokongan keluarga untuk mempertahnkannya.
7. Obat ini dipakai untuk mengendalikan psikosis dan mengurangi tanda-tanda agitasi.
Perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan intake yang kurang, status emosional yang meningkat.
Batasan kriteria :
Penurunan berat badan, konjunctiva dan membran mukosa pucat, turgor kulit jelek, ketidakseimbangan elktrolit dan kelemahan)
Sasaran jangka pendek :
Klien dapat mencapai pertambahan 0,9 kg t hari kemudian
Hasil laboratorium elektrolit sserum klien akan kembali dalam batas normal dalam 1 minggu
Sasaran jangka panjang :
Klien tidak memperlihatkan tanda-tanda /gejala malnutrisi saat pulang.
INTERVENSI
RASIONAL
1. Monitor masukan, haluaran dan jumlah kalori sesuai kebutuhan.
2. timbang berat badan setiap pagi sebelum bangun
3. Jelaskan pentingnya nutrisi yang cukup bagi kesehatan dan proses penyembuhan.
4. Kolaborasi
Dengan ahli gizi untuk menyediakan makanan dalam porsi yang cukup sesuai dengan kebutuhan
Pemberian cairan perparenteral (IV-line)
Pantau hasil laboraotirum (serum elektrolit)
5. Sertakan keluarga dalam memnuhi kebutuhan sehari-hari (makan dan kebutuhan fisiologis lainnya)
1. Informasi ini penting untuk membuat pengkajian nutrisi yang akurat dan mempertahankan keamanan klien.
2. Kehilangan berat badan merupakan informasi penting untuk mengethui perkembangan status nutrisi klien.
Klien mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup atau akurat berkenaan dengan kontribusi nutrisi yang baik untuk kesehatan.
4. Kolaborasi :
Klien lebih suka menghabiskan makan yang disukai oleh klien.
Cairan infus diberikan pada klien yang tidak, kurang dalam mengintake makanan.
Serrum elektrolit yang normal menunjukkan adanya homestasis dalam tubuh.
5. Perawat bersama keluarga harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan secara adequat.
Kurangnya interaksi sosial (isolasi sosial) berhubungan dengan sistem penbdukung yang tidak adequat.
Batasan kriteria :
Kurang rasa percaya pada orang lain, sukar berinteraksi dengan orang lain, komnuikasi yang tidak realistik, kontak mata kurang, berpikir tentang sesuatu menurut pikirannya sendiri, afek emosi yang dangkal.
Sasaran jangka pendek :
Klien siap masuk dalam terapi aktivitas ditemani oleh seorang perawat yang dipercayai dalam 1 minggu.
Sasaran jangka panjang :
Klien dapat secara sukarela meluangkan waktu bersama klien lainnya dan perawat dalam aktivitas kelompok di unit rawat inap.
INTERVENSI
RASIONAL
1. Ciptakan lingkungan terapeutik :
- bina hubungan saling percaya ((menyapa klien dengan rama memanggil nama klien, jujur , tepat janji, empati dan menghargai).
- tunjukkan perawat yang bertanggung jawab
- tingkatkan kontak klien dengan lingkungan sosial secara bertahap
2. Perlihatkan penguatan positif pada klien.
Temani klien untuk memperlihatkan dukungan selama aktivitas kelompok yang mungkin mnerupakan hal yang sukar bagi klien.
3. Orientasikan klien pada waktu, tempat dan orang.
4. Berikan obat anti psikotik sesuai dengan program terapi.
1. Lingkungan fisik dan psikososial yang terapeutik akan menstimulasi kemmapuan klien terhadap kenyataan.
2. hal ini akan membuat klien merasa menjado orang yang berguna.
3. kesadran diri yang meningkat dalam hubungannya dengan lingkungan waktu, tempat dan orang.
4. Obat ini dipakai untuk mengendalikan psikosis dan mengurangi tanda-tanda agitasi
Kurangnya perawatan diri berhubugan dengan kemauan yang menurun
Batasan kriteria :
Kemauan yang kurang untuk membersihkan tubuh, defekasi, be3rkemih dan kurang minat dalam berpakaian yang rapi.
Sasaran jangka pendek :
Klien dapat mengatakan keinginan untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari dalam 1 minggu
Sasaran jangka panjang :
Klien ampu melakukan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri dan mendemosntrasikan suatu keinginan untuk melakukannya.
INTERVENSI
RASIONAL
1. Dukung klien untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari sesuai dengan tingkat kemampuan kien.
2. Dukung kemandirina klien, tetapi beri bantuan kien saat kurang mampu melakukan beberapa kegiatan.
3. Berikan pengakuan dan penghargaan positif untuk kemampuan mandiri.
4. Perlihatkan secara konkrit, bagaimana melakukan kegiatan yang menurut kien sulit untuk dilakukaknya.
1. Keberhasilan menampilkan kemandirian dalam melakukan suatu aktivitas akan meningkatkan harga diri.
2. Kenyamanan dan keamanan klien merupakan priotoritas dalam keperawatan.
3. Penguatan positif akan menignkatakan harga diri dan mendukung terjadinya pengulangan perilaku yang diharapkan.
4. Karena berlaku pikiran yang konkrit, penjelasan harus diberikan sesuai tingkat pengetian yang nyata.
Ketidaktahuan keluarga dan klien tentang efek samping obat antipsikotik berhubungan dengan kurangnya informasi.
Batasan kriteria :
Adanya pertanyaan kurangnya pengetahuan, permintaaan untuk mendaptkan informasi dan mengastakan adanya permaslah yang dialami kien.
Sasaran jangka pendek :
Klien dapat mengatakan efek terhadap tubuh yang diikuti dengan implemetasi rencana pengjaran.
Sasaran jangka panjang :
Klien dapat mengatan pentingnya mengetahui dan kerja sama dalam memantau gejala dan tanda efek samping obat.
INTERVENSI
RASIONAL
1. Pantau tanda-tanda vital
2. Tetaplah bersama klien ketika minum obat antipsikotik
3. Amati klien akan adanya EPS, 4. Pantau keluaran urine,dan glukosa urine
4. Beritahu klien bahwa dapat terjadi perubahan yang berkaitandengan fungsi seksual dan menstruasi.
1. Hipotensi ortostatik mungikn terjadi pada pemakain obat antipsikotik, Pemeriksaan tekanan darah dalam posisi berbaring, dudujk dan berdiri.
2. Beberapa klien mungkin menyembusnyikan oabt-obat tersebut.
3. distonia akut (spame lidah, wajah, leher dan punggung), akatisia (gelisah, tidak dapat duduk dengantenag, mengetuk-negetukan kaki,pseudoparkinsonisme (tremor otot, rifgiditas, berjalan dengan menyeret kaki) dan diskinesia tardif (mengecapkan bibir, menjulurkan lidah dan gerakan mengunyah yang konstan).
4. Wanita dapat mempunyai periode menstruasi yang tidak teratus atau amenorhea dan pria mungkin mengalmi impotens atau ginekomastik

Askep Hipoglikemi Pada Neonatus

ASKEP. NEONATUS
DENGAN HYPOGLIKEMI SIMPTOMATIS
Pengertian
Hipoglikemi adalah suatu keadaan, dimana kadar gula darah plasma puasa kurang dari 50 mg/%.
Populasi yang memiliki resiko tinggi mengalami hipoglikemi adalah:
Diabetes melitus
Parenteral nutrition
Sepsis
Enteral feeding
Corticosteroid therapi
Bayi dengan ibu dengan diabetik
Bayi dengan kecil masa kehamilan
Bayi dengan ibu yang ketergantungan narkotika
Luka bakar
Kanker pankreas
Penyakit Addison’s
Hiperfungsi kelenjar adrenal
Penyakit hati
Type hipoglikemi digolongkan menjadi beberapa jenis yakni:
Transisi dini neonatus ( early transitional neonatal ) : ukuran bayi yang besar ataupun normal yang mengalami kerusakan sistem produksi pankreas sehingga terjadi hiperinsulin.
Hipoglikemi klasik sementara (Classic transient neonatal) : tarjadi jika bayi mengalami malnutrisi sehingga mengalami kekurangan cadangan lemak dan glikogen.
Sekunder (Scondary) : sebagai suatu respon stress dari neonatus sehingga terjadi peningkatan metabolisme yang memerlukan banyak cadangan glikogen.
Berulang ( Recurrent) : disebabkan oleh adanya kerusakan enzimatis, atau metabolisme insulin terganggu.
Patofiologi
Hipermetabolisme

HIPOGLIKEMI
Sepsis
Intra uterin malnutrisi
Diabetes melitus pada orang tua/ keluarga
P
Kadar glukaosa darah kurang
emakaian parenteral nutrition
Enteral feeding
P
Disfungsi pankreas
emakaian Corticosteroid therapi
Ibu yang memakai atau ketergantungan narkotika
Kanker pada keluarga
Ggn metabolisme muskuler
GGn saraf otonom
Potensial komplikasi s.e kadar glukosa plasma yang rendah seperti, gangguan mental, gangguan perkembangan otak, gangguan fungsi saraf otonom, koma hipoglikemi
Daya tahan turun
Banyak keringat
Keterbatasan gerak dan aktivitas
Potensial Ggn Keseibangan cairan dan elektrolit
Potensial infeksi
Potensial terjadi hipotermi
Fokus Pengkajian
Data dasar yang perlu dikaji adalah :
Keluhan utama : sering tidak jelas tetapi bisanya simptomatis, dan lebih sering hipoglikemi merupakan diagnose sekunder yang menyertai keluhan lain sebelumnya seperti asfiksia, kejang, sepsis.
Riwayat :
ANC
Perinatal
Post natal
Imunisasi
Diabetes melitus pada orang tua/ keluarga
Pemakaian parenteral nutrition
Sepsis
Enteral feeding
Pemakaian Corticosteroid therapi
Ibu yang memakai atau ketergantungan narkotika
Kanker
Data fokus
Data Subyektif:
Sering masuk dengan keluhan yang tidak jelas
Keluarga mengeluh bayinya keluar banyaj keringat dingin
Rasa lapar (bayi sering nangis)
Nyeri kepala
Sering menguap
Irritabel
Data obyektif:
Parestisia pada bibir dan jari, gelisah, gugup, tremor, kejang, kaku,
Hight—pitched cry, lemas, apatis, bingung, cyanosis, apnea, nafas cepat irreguler, keringat dingin, mata berputar-putar, menolak makan dan koma
Plasma glukosa < 50 gr/%
Diagnose dan Rencana Keperawatan
Potensial komplikasi s.e kadar glukosa plasma yang rendah seperti, gangguan mental, gangguan perkembangan otak, gangguan fungsi saraf otonom, koma hipoglikemi
Rencana tindakan:
Cek serum glukosa sebelum dan setelah makan
Monitor : kadar glukosa, pucat, keringat dingin, kulit yang lembab
Monitor vital sign
Monitor kesadaran
Monitor tanda gugup, irritabilitas
Lakukan pemberian susu manis peroral 20 cc X 12
Analisis kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan hipoglikemi.
Cek BB setiap hari
Cek tanda-tanda infeksi
Hindari terjadinya hipotermi
Lakukan kolaborasi pemberian Dex 15 % IV
Lakukan kolaborasi pemberian O2 1 lt – 2 lt /menit
Potensial terjadi infeksi s.e penurunan daya tahan tubuh
Rencana tindakan:
Lakukan prosedur perawatan tangan sebelum dan setelah tindakan
Pastikan setiap benda yang dipakai kontak dengan bayi dalam keadaan bersih atau steril
Cegah kontak dengan petugas atau pihak lain yang menderita infeksi saluran nafas.
Perhatikan kondisi feces bayi
Anjurkan keluarga agar mengikuti prosedur septik aseptik.
Berikan antibiotik sebagai profolaksis sesuai dengan order.
Lakukan pemeriksaan DL, UL, FL secara teratur.
Potensial Ggn Keseimbangan cairan dan elektrolit s.e peningkatan pengeluaran keringat
Cek intake dan output
Berikan cairan sesuai dengan kebutuhan bayi /kg BB/24 jam
Cek turgor kulit bayi
Kaji intoleransi minum bayi
Jika mengisap sudah baik anjurkan pemberian ASI
4. Keterbatasan gerak dan aktivitas s.e hipoglikemi pada otot
Bantu pemenihan kebutuhan sehari-hari
Lakukan fisiotherapi
Ganti pakaian bayi secara teratur dan atau jika kotor dan basah.
DAFTAR PUSTAKA
Carpenito (1997), L.J Nursing Diagnosis, Lippincott , New York
Marino (1991), ICU Book, Lea & Febiger, London
Nelson (1993), Ilmu Kesehatan Anak, EGC, Jakarta
Suparman (1988), Ilmu Penyakit Dalam , Universitas Indonesia, Jakarta.
Wong and Whaley (1996) Peiatric Nursing ; Clinical Manual, Morsby, Philadelpia

Fraktur Cruris

PENGERTIAN
Fraktur cruris adalah terputusnya kontinuitas tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya, terjadi pada tulang tibia dan fibula. Fraktur terjadi jika tulang dikenao stress yang lebih besar dari yang dapat diabsorbsinya. (Brunner & Suddart, 2000)
JENIS FRAKTUR
Fraktur komplet : patah pada seluruh garis tengah tulang dan biasanya mengalami pergeseran.
Fraktur tidak komplet: patah hanya pada sebagian dari garis tengah tulang
Fraktur tertutup: fraktur tapi tidak menyebabkan robeknya kulit
Fraktur terbuka: fraktur dengan luka pada kulit atau membran mukosa sampai ke patahan tulang.
Greenstick: fraktur dimana salah satu sisi tulang patah,sedang sisi lainnya membengkak.
Transversal: fraktur sepanjang garis tengah tulang
Kominutif: fraktur dengan tulang pecah menjadi beberapa frakmen
Depresi: fraktur dengan fragmen patahan terdorong ke dalam
Kompresi: Fraktur dimana tulang mengalami kompresi (terjadi pada tulang belakang)
Patologik: fraktur yang terjadi pada daerah tulang oleh ligamen atau tendo pada daerah perlekatannnya.
ETIOLOGI
Trauma
Gerakan pintir mendadak
Kontraksi otot ekstem
Keadaan patologis : osteoporosis, neoplasma
PATYWAYS
Trauma langsung trauma tidak langsung kondisi patologis
FRAKTUR
nyeri
Diskontinuitas tulang pergeseran frakmen tulang
Perub jaringan sekitar kerusakan frakmen tulang
Pergeseran frag Tlg laserasi kulit: spasme otot tek. Ssm tlg > tinggi dr kapiler
Kerusakan integritas kulit
putus vena/arteri peningk tek kapiler reaksi stres klien
deformitas
perdarahan pelepasan histamin melepaskan katekolamin
gg. fungsi
protein plasma hilang memobilisai asam lemak
kehilangan volume cairan
Gg mobilitas fisik
edema bergab dg trombosit
Shock hipivolemik
emboli
penekn pem. drh
menyumbat pemb drh
penurunan perfusi jar
gg.perfusi jar
MANIFESTASI KLINIS
Nyeri terus menerus dan bertambah beratnya samapi fragmen tulang diimobilisasi, hematoma, dan edema
Deformitas karena adanya pergeseran fragmen tulang yang patah
Terjadi pemendekan tulang yang sebenarnya karena kontraksi otot yang melekat diatas dan dibawah tempat fraktur
Krepitasi akibat gesekan antara fragmen satu dengan lainnya
Pembengkakan dan perubahan warna lokal pada kulit
PEMERIKSAAN PENUNJANG
Pemeriksaan foto radiologi dari fraktur : menentukan lokasi, luasnya
Pemeriksaan jumlah darah lengkap
Arteriografi : dilakukan bila kerusakan vaskuler dicurigai
Kreatinin : trauma otot meningkatkanbeban kreatinin untuk klirens ginjal
PENATALAKSANAAN
Reduksi fraktur terbuka atau tertutup : tindakan manipulasi fragmen-fragmen tulang yang patah sedapat mungkin untuk kembali seperti letak semula.
Imobilisasi fraktur
Dapat dilakukan dengan fiksasi eksterna atau interna
Mempertahankan dan mengembalikan fungsi
Reduksi dan imobilisasi harus dipertahankan sesuai kebutuhan
Pemberian analgetik untuk mengerangi nyeri
Status neurovaskuler (misal: peredarandarah, nyeri, perabaan gerakan) dipantau
Latihan isometrik dan setting otot diusahakan untuk meminimalakan atrofi disuse dan meningkatkan peredaran darah
KOMPLIKASI
Malunion : tulang patah telah sembuh dalam posisi yang tidak seharusnya.
Delayed union : proses penyembuhan yang terus berjlan tetapi dengan kecepatan yang lebih lambat dari keadaan normal.
Non union : tulang yang tidak menyambung kembali
PENGKAJIAN
Pengkajian primer
Airway
Adanya sumbatan/obstruksi jalan napas oleh adanya penumpukan sekret akibat kelemahan reflek batuk
Breathing
Kelemahan menelan/ batuk/ melindungi jalan napas, timbulnya pernapasan yang sulit dan / atau tak teratur, suara nafas terdengar ronchi /aspirasi
Circulation
TD dapat normal atau meningkat , hipotensi terjadi pada tahap lanjut, takikardi, bunyi jantung normal pada tahap dini, disritmia, kulit dan membran mukosa pucat, dingin, sianosis pada tahap lanjut
Pengkajian sekunder
a.Aktivitas/istirahat
kehilangan fungsi pada bagian yangterkena
Keterbatasan mobilitas
Sirkulasi
Hipertensi ( kadang terlihat sebagai respon nyeri/ansietas)
Hipotensi ( respon terhadap kehilangan darah)
Tachikardi
Penurunan nadi pada bagiian distal yang cidera
Cailary refil melambat
Pucat pada bagian yang terkena
Masa hematoma pada sisi cedera
Neurosensori
Kesemutan
Deformitas, krepitasi, pemendekan
kelemahan
Kenyamanan
nyeri tiba-tiba saat cidera
spasme/ kram otot
Keamanan
laserasi kulit
perdarahan
perubahan warna
pembengkakan lokal

Berbuatlah!!!


Walid bin Mughirah, Umayyah bin Khalaf, dan Al-`Ash bin Wail telah membelanjakan hartanya untuk memerangi risalah dan melawan kebenaran, "Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan." (QS Al-Anfal: 36)Namun kebanyakan kaum muslimin justru kikir dengan harta mereka, sehingga tidak terbangun menara keutamaan dan tugu keimanan, "Dan, barangsiapa yang kikir maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri." (QS Muhammad: 38)Demikianlah gambaran tekad kuat para durjana dan kelemahan orang-orang yang bisa dipercaya.
Dalam memoar Golda Mier, mantan Perdana Menteri Israel, yang berjudul Malice, disebutkan bahwa dalam satu fase hidupnya dia harus bekerja selama enam belas jam tanpa istirahat demi mempertahankan prinsip-prinsipnya yang sesat dan pikiran-pikiran yang menyimpang itu, hingga akhirnya berhasil melahirkan negara Israel bersama-sama dengan Ben Gurion. Kalau mau silahkan membaca buku dimaksud.Saya sendiri sering menyaksikan generasi kaum muslimin yang sama sekali tidak pernah berbuat, meski hanya satu jam saja. Mereka larut dalam main, makan, minum, tidur, dan menghabiskan waktu percuma, Apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu, "Berangkatlah (untuk berjuang) pada jalan Allah" kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu (QS At-Taubah: 38)Umar adalah sosok yang sangat giat bekerja siang malam. Dia hanya menyempatkan tidur sebentar. Sampai-sampai keluarganya menegurnya, "Engkau tidak tidur?" Tapi teguran itu dijawab oleh Umar, "Jika aku tidur di malam hari maka sia-sialah diriku, dan jika aku tidur di siang hari maka sia-sialah rakyatku."Dalam memoar seorang tiran, Mose Dayan, yang berjudul The Sword and Rule dituliskan bahwa dia harus terbang dari satu negara ke negara yang lain, dari kota satu ke kota yang lain, siang dan malam, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, harus menghadiri berbagai pertemuan, mengadakan konferensi, mengatur kesepakatan dan perjanjian, dan tak lupa menulis dalam catatannya. Sayang sekali memang, bahwa orang yang lebih pantas menjadi saudara kandung kera dan babi seperti dia, justru bisa menunjukkan keuletan seperti ini. Sebaliknya, kebanyakan kaum muslimin justru menunjukkan kemalasannya. Inilah tekad orang durjana dan kelemahan orang yang bisa dipercaya.

***Umar bin Khattab telah menyatakan perang terhadap semua bentuk pengangguran, kemalasan, dan ketidakgiatan. Bahkan Umar bin Khattab pernah menarik keluar para pemuda yang diam di dalam mesjid dan tidak melakukan apa-apa. Umar memukul mereka dan berkata, "Keluar kalian, cari rezeki. Langit tidak akan menurunkan emas dan perak."Kemalasan dan ketidakgiatan hanya akan melahirkan pikiran-pikiran yang negatif, kesengsaraan, penyakit kejiwaan, kerapuhan jaringan syaraf, keresahan, dan kegundahan.Sedangkan kerja dan semangat akan mendatangkan kegembiraan, suka cita dan kebahagiaan.Segala kecemasan, keresahan, kegundahan, dan penyakit-penyakit intelektual, syaraf dan jiwa, akan berakhir bila masing-masing kita menjalankan peranannya dalam hidup ini. Sehingga semua lapangan kerja menjadi ramai. Pabrik-pabrik menjadi produktif, tempat-tempat kerja akan sibuk, lembaga-lembaga sosial dan dakwah dibuka kembali, dan pusat-pusat kegiatan budaya dan ilmiah marak di mana-mana. Firman Allah,"Katakanlah: 'Bekerjalah kamu sekalian'.""Menyebarlah di permukaan bumi.""Bersegaralah!""Cepat-cepatlah."Juga sabda Rasulullah, "Sesungguhnya Nabi Allah Daud akan makan dari hasil kerja tangannya."Al-Rasyid memiliki sebuah buku yang berjudul Shin'atul Hayat (Merancang Kehidupan). Dalam buku ini ia berbicara banyak tentang masalah ini dan menyebutkan bahwa banyak orang yang tidak memainkan peran yang seharusnya mereka perankan dalam kehidupan ini, "Mereka hidup, tapi seperti orang yang sudah mati. Mereka tidak menangkap apa rahasia dibalik kehidupan mereka, mereka tidak melakukan yang terbaik untuk masa depan, umat maupun diri mereka sendiri."Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang. Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang yang berjihad di jalan Allah. (QS An-Nisa': 94)Seorang seorang perempuan kulit hitam yan menyapu mesjid Rasulullah telah memainkan perannya dalam kehidupan. Dan, dengan peran yang dia mainkan dia masuk surga.Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu. (QS Al-Baqarah: 221)Demikian pula budak yang mengerjakan mimbar Rasulullah, telah melakukan apa yang seharusnya dia lakukan. Dan, dia memperoleh pahala atas apa yang dia lakukan, karena memang bakatnya di dunia pertukangan. Orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. (QS At-Taubah: 79)

Kamis, Maret 19, 2009

Menyikapi perbedaan pendapat

Oleh: Abdullah Saleh Hadrami

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Amma ba’du;

Banyak sekali ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam yang melarang perpecahan (iftiraq) dan perselisihan (ikhtilaf), namun apabila kita mencermatinya akan tampak oleh kita bahwa yang dimaksud adalah berbeda pendapat dalam masalah-masalah prinsip atau Ushul yang berdampak kepada perpecahan. Adapun berbeda pendapat dalam masalah-masalah cabang agama atau Furu’ , maka hal ini tidaklah tercela dan tidak boleh sampai berdampak perpecahan, karena para sahabat –Radhiallaahu ‘Anhum dan salafush shaleh –Rahimahumullah juga berbeda pendapat akan tetapi mereka tetap bersaudara dan saling menghormati satu dengan yang lain tanpa saling menghujat atau melecehkan dan menjatuhkan.

Para sahabat –Radhiallaahu ‘Anhum pernah berbeda pendapat tentang menyikapi perintah Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam agar shalat di tempat Bani Quraidhah.

Ibnu Abbas –Radhiallaahu ‘Anhu berbeda pendapat dengan Ibunda Aisyah –Radhiallaahu ‘Anha tentang Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ketika Isra’ dan Mi’raj, apakah Beliau melihat Allah dengan mata kepala atau mata hati atau melihat cahaya.

Ibnu Mas’ud –Radhiallaahu ‘Anhu berbeda pendapat dengan Utsman bin Affan –Radhiallahu ‘Anhu tentang shalat di Mina pada musim-musim haji, di-qashar atau disempurnakan.

Ibnu Mas’ud –Radhiallahu ‘Anhu berbeda pendapat dengan Ibnu Abbas –Radhiallahu ‘Anhuma tentang penafsiran salah satu tanda besar kiamat, yaitu Ad-Dukhan (asap atau kabut).

Dan masih banyak lagi yang lainya…Semua perbedaan itu tidak menyebabkan mereka berpecah belah atau saling menghujat dan menjatuhkan, bahkan mereka tetap bersaudara, rukun dan saling menghormati.

Bahkan, malaikat-pun juga berbeda pendapat, yaitu ketika seorang yang telah membunuh seratus orang, kemudian ia bertaubat dan pergi berhijrah lalu meninggal dunia dalam perjalanan. Terjadi perbedaan pendapat antara malaikat rahmat dengan malaikat adzab dalam menyikapinya. Malaikat rahmat berpendapat bahwa orang ini adalah ahli surga karena telah bertaubat, sedang malaikat adzab berpendapat bahwa orang ini adalah ahli neraka karena telah membunuh seratus orang dan belum berbuat kebaikan. Akhirnya Allah mengirimkan malaikat ketiga yang memutuskan perkara bahwa orang tersebut adalah ahli surga. Perbedaan pendapat dan sikap diantara kedua malaikat tersebut tidak sampai menyebabkan mereka berbecah belah, saling menghujat, bertikai dan saling menjatuhkan, justeru mereka tetap saling menghormati dan menghargai. Kisah ini terdapat dalam riwayat-riwayat sahih.

Al-Imam Abu Muhammad Ad-Darimi –Rahimahullah dalam sunannya menyebutkan:

Khalifah Umar bin Abdul Aziz –Rahimahullah mengatakan: “Aku tidak suka kalau mereka (para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam) tidak berikhtilaf (berbeda pendapat).” Kemudian Beliau mengirimkan (perintah) ke seluruh negeri-negeri, agar setiap kaum memutuskan (perkara) sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh para Fuqaha’ (Ulama’) mereka. (Sunan Ad-Darimi{wafat 255H / 869M} , bab 52 Ikhtilaful Fuqaha, atsar nomer 641, Maktabah Syamilah).

‘Aun bin Abdillah –Rahimahullah berkata: “Aku tidak suka seandainya para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam tidak berikhtilaf (berbeda pendapat). Karena kalau mereka bersepakat atas sesuatu, lalu orang meninggalkannya, maka ia telah meninggalkan sunnah. Tapi kalau mereka berikhtilaf (berbeda pendapat), dan orang mengambil pendapat salah seorang di antara mereka, ia tetap berpegang kepada sunnah.” (Sunan Ad-Darimi {wafat 255H / 869M}, bab 52 Ikhtilaful Fuqaha, atsar nomer 642, Maktabah Syamilah).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –Rahimahullah dalam Majmu’ Fatawanya menyebutkan:

“Ada seorang yang menulis kitab tentang ikhtilaf, lalu Imam Ahmad mengatakan: “Jangan kamu beri nama “Kitab Ikhtilaf”, tapi berilah nama “Kitab Sunnah”.
Oleh karena inilah, sebagian Ulama’ mengatakan bahwa, ijma’ mereka (para ulama’ atau para sahabat) adalah hujjah yang pasti dan ikhtilaf mereka adalah rahmat yang luas.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz –Rahimahullah mengatakan: “Aku tidak suka kalau para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam tidak berikhtilaf (berbeda pendapat). Karena apabila mereka bersepakat atas suatu pendapat, lalu ada orang yang menyelisihinya, tentulah orang tersebut tersesat. Namun, apabila mereka (para sahabat Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam) berikhtilaf, lalu ada orang mengambil pendapat yang ini dan orang lain mengambil pendapat yang itu, tentulah dalam hal ini terdapat keluasan.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimyyah 7/250, Maktabah Syamilah)

Syaikhuna Muhammad bin Sholeh Al-’Utsaimin –Rahimahullah berkata:

“Hendaklah selalu berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat yang bersumber dari ijtihad. Yaitu permasalahan yang memungkinkan seseorang berpendapat dan terbuka kemungkinan untuk berbeda. Adapun siapa saja yang menyelisihi jalan salafush shaleh –Rahimahumullah dalam masalah aqidah maka hal ini tidak bisa diterima dan ditolelir.” –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 28-29. Baca pula untuk masalah ini kitab Perpecahan Umat, karya: Dr Nasir al-‘Aql, penerbit Darul Haq Jakarta.

“Hendaklah para penuntut ilmu menghormati dan menghargai para ulama dan berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat diantara mereka serta memberi udzur (alasan) kepada para ulama yang menurut keyakinan mereka telah berbuat kesalahan. Ini adalah masalah yang sangat penting, karena sebagian orang sengaja mencari-cari kesalahan orang lain untuk menjatuhkan mereka dimata masyarakat. Ini adalah kesalahan terbesar.” –Kitab al-Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 41
Saudara-saudaraku yang saya cintai karena Allah, oleh karena itu, apabila terjadi perbedaan pendapat, ketimbang harus emosional, alangkah baiknya jika pikiran masing-masing pihak dikomunikasikan dengan baik, lalu didiskusikan layaknya orang dewasa yang memiliki basis moral akhlakul karimah dan intelektual Islami.

Semoga Bermanfaat dan Mencerahkan. Wallaahul Musta’aan.

Malang, Selasa 19 Rajab 1429 H / 22 Juli 2008 M.
www.hatibening.com atau www.kajianislam.net

Penyebab Kesalahpahaman

Mengapa Terjadi Kesalahpahaman?

Oleh: Abdullah Saleh Hadrami

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam. Amma ba’du;
Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam telah memberitahukan kepada kita bahwa sepeninggal Beliau akan terjadi perbedaan dan bahkan perpecahan yang sangat banyak…
Apalagi zaman sekarang, lebih banyak lagi fitnah yang timbul…Bahkan sesama teman…Sesama sahabat…Sesama penuntut ilmu syar’i…Sesama da’i…Sesama ulama’…Sesama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah…
Latar belakang perbedaan dan perpecahan serta fitnah itu macam-macam…Bisa jadi karena pemahaman tentang Islam yang sepotong-sepotong dan tidak seutuhnya…Karena kejahilan…Karena kurang ilmu…Karena hawa nafsu…Karena faktor duniawi…Karena beda pendapatan (beda pendapatan, lain dengan beda pendapat)…Karena hasad, iri dan dengki…Karena niat jelek…Karena hati telah rusak…Karena fanatik kepada seseorang…Karena merasa benar sendiri…Karena dada yang sempit…Karena jiwa yang kerdil…Karena faktor kejiwaan…Karena pengalaman masa lalu…Karena masa kecil kurang bahagia…Karena rumah tangga tidak harmonis…Karena pengaruh lingkungan…Karena pengaruh literatur yang dibaca…Karena kekanak-kanakan dan tidak dewasa…Karena emosional…Karena kurang komunikasi…Karena enggan berdiskusi…Karena akhlak dan moral yang buruk…Karena beda daya paham…Karena tekanan…Karena faktor politis…Karena kepentingan…Karena kurang pergaulan…Karena kurang pengalaman…Karena kurang informasi…Karena telat mikir…Karena pandangan pendek…Karena tidak tahu dan tidak mau tahu realita…Karena saingan…Karena tidak mengenal ALLAH dengan sebenarnya…Karena tidak tahu sejarah… Karena untuk menutupi kekurangan diri sendiri…Karena lupa kejelekan diri sendiri sehingga sibuk dengan orang lain…Karena kurang kerjaan…Karena kesulitan hidup…Karena hidup dari konflik dan tidak bisa hidup tanpa ada konflik…Karena diuntungkan oleh konflik…Karena bisnis konflik…Karena pesanan…Karena pengaruh kekuasaan dan penguasa…Karena pengaruh ulama suu’ (ulama jahat)…Karena merasa memiliki kunci surga…Karena…Karena…Karena….Dan lain-lain….Masih banyak faktor-faktor lainnya….
Berhati-hatilah dengan kata-kata yang haq tapi bertujuan batil…Berhati-hatilah dengan mempermainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah…Kenalilah ALLAH dengan sebenarnya…Kenalilah ISLAM dengan seutuhnya…Kenalilah NABI MUHAMMAD –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dengan sempurna…Berapa banyak orang yang selalu membawa-bawa Al-Qur’an dan As-Sunnah akan tetapi kehidupan mereka, akhlak mereka dan muamalah mereka jauh dari Al-Qur’an dan As-Sunnah…
Dalam menyikapi seseorang –siapapun orang tersebut- hendaklah kita menimbangnya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah…Jangan terbalik, menimbang Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan ucapan manusia…Jangan mau dibodohi, apalagi seandainya Anda adalah seorang terpelajar…
Imam Malik –Rahimahullah mengatakan: “Semua manusia bisa diambil pendapatnya dan bisa pula ditolak kecuali Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam”
Saudara-saudaraku yang saya cintai karena Allah, mari kita sibukkan diri kita dengan hal-hal yang bermanfaat, membaca Al-Qur’an, Al-Hadits, mempelajari, menghafalkan dan mengamalkan…Kita tiru kehidupan beragama para Sahabat Nabi –Radhiallahu ‘Anhum…Bangun pada malam hari, shalat, berdoa dan bermunajat kepadaNya…Memohon petunjukNya…Menjadi manusia yang bermanfaat untuk orang lain…Janganlah kita sibukkan diri kita dengan hal-hal yang tidak bermanfaat yang akan menjadikan penyesalan kita dalam kehidupan dunia dan akhirat…SELAMAT BERKARYA!
Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia dan segala puji hanya bagi Allah.

Semoga Bermanfaat dan Mencerahkan.

Api Neraka


Dahsyatnya Api Neraka
Dari Abu Hurairah –Radhiallaahu ‘Anhu,
bahwasanya Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Api manusia yang dipakai untuk menyalakan adalah satu bagian diantara tujuh puluh bagian api neraka Jahannam”.
Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, sesungguhnya api yang ada ini sudah cukup?.
Lalu Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya api neraka itu melebihi api dunia dengan enam puluh sembilan bagian
(enam puluh sembilan kali lipat).”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Hurairah –Radhiallaahu ‘Anhu,
dari Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya ahli neraka yang paling ringan adzabnya adalah
seorang yang memakai sepasang sandal yang mendidih otaknya karenanya.”
(HR. Imam Ahmad).

Pilih Kebaikan atau Keburukan

Pilih Kebaikan Atau Keburukan?

Berkata Ibnu Mas’ud –Radhiallaahu ‘Anhu:

“Sesungguhnya kebaikan itu menjadikan wajah bersinar (berseri-seri),
hati bercahaya, rizki lapang, badan kuat dan cinta di hati manusia.
Dan sesungguhnya keburukan itu menjadikan wajah hitam (suram),
hati gelap, badan lemah, rizki berkurang dan benci di hati manusia.”

(Al-Jawaabul Kaafi, karya Ibnul Qayyim hlm 62.
Lihat Fiqhul Ad’iyati Wal Adzkaar,
karya DR. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-’Abbaad Al-Badr jilid 2 hlm 262)
www.hatibening.com atau www.kajianislam.net

Ikhtilath???

Ikhtilath artinya bercampur~baur. Yang dimaksud di sini adalah bercampur-baurnya antara dua jenis kelamin; laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di satu tempat tanpa mengindahkan adab-adab syar’i.
Dalam dunia pendidikan sekuler di negeri kita saat ini, hal itu sudah merupakan pemandangan yang lazim. Dalam satu kelas terdapat murid laki-laki dan perempuan. Justeru yang dirasakan aneh adalah apabila antara kedua jenis kelamin itu terpisah dalam ruang belajar masing-masing. Sistem pemisahan ini jarang ada, kecuali di lembaga-lembaga pendidikan yang menerapkan sistem pendidikan Islami.
Padahal, syariat kita melarang terjadinya Ikhtilath tersebut. Banyak sekali dalil yang mengindikasikan hal itu. Bila dalil-dalil itu sudah jelas, valid dan dapat dipertanggung-jawabkan, maka sikap seorang Muslim yang pertama-tama hanyalah Sam’an wa Thaa’atan (menerima dengan ketundukkan), terlepas apakah di balik itu ada rahasia (hikmah) ataukah tidak.!
Sekalipun begitu, tetap saja muncul keingintahuan untuk bertanya: Adakah rahasia di balik larangan syariat itu, khususnya dalam dunia pendidikan?. Dengan kata lain, adakah pengaruh pemisahan antara kedua jenis kelamin itu terhadap prestasi belajar siswa?. Bila ada, dapatkah dibuktikan secara ilmiah?. Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab dalam buletin ini.
Dalil-Dalil Syariat tentang Larangan Ikhtilath
Allah Subhaanahu Wata’aala Yang Maha Bijaksana telah menetapkan hubungan antara kedua jenis kelamin tersebut, atau antara siswa dan siswi dalam pengajaran demi merealisasikan tujuan pengajaran dan menghindari berbagai problem dan dampak-dampak negatif dari Ikhtilath tersebut.
Berikut beberapa dari teks-teks al-Qur`an dan hadits nabawi yang dari sisi makna mengindikasikan.
Pengharaman atau pelarangan terhadap sebab-sebab Ikhtilath:
Hijab Wanita
Allah Subhaanahu Wata’aala berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (al-Ahzab:53) Ayat ini menunjukkan bahwa menurut hukum asal, wanita harus menutup dirinya dari pandangan laki-laki dan tidak melakukan Ikhtilath di lembaga-lembaga pendidikan.
Perintah Menundukan Pandangan.
Allah Subhaanahu Wata’aala memerintahkan kaum laki-laki agar menundukan pandangan, demikian juga kaum wanita. “Dan katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka…’” (an-Nur:30-31)
Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu `anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tentang pandangan tak sengaja, lantas beliau memerintahkanku agar menundukan pandangan.” (HR.Muslim).
Hadits yang diriwayatkan dari Ali radhiallahu `anhu bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam berkata kepadanya, “Hai Ali, jangan kamu teruskan pandanganmu dengan pandangan yang lain, sebab pandangan yang pertama itu adalah milikmu (tidak apa-apa), sedangkan yang lainnya itu bukanlah untukmu (tidak dibolehkan).” (HR.al-Hakim, dihasankan oleh al-Albani) Dan hadits-hadits yang semakna dengan itu banyak sekali.
Larangan duduk-duduk di jalan-jalan.
Syariat Islam tidak memberikan dispensasi untuk duduk-duduk di jalan-jalan kecuali dengan memberikan hak orang yang berjalan, salah satunya menundukan pandangan, sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu `anhu. Di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda, “Hindarilah duduk-duduk di jalan-jalan.” Mereka (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah tidak ada salahnya kami berbincang-bincang di tempat-tempat duduk kami?” Beliau menjawab, “Bila memang tidak dapat menghindarkan tempat duduk tersebut, maka berilah jalan tersebut haknya.” Mereka bertanya, “Apa gerangan hak jalan itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menundukan pandangan, tidak mengganggu, membalas salam, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.” (HR.al-Bukhari)
Larangan berkhalwat Dengan Wanita Asing (Bukan Mahram)
Dari Ibn ‘Abbas radhiallahu `anhu, bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kamu berberkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR.al-Bukhari dan Muslim) Dan dari Jabir secara Marfu’, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah ia menyendiri dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, sebab yang ketiganya adalah syetan.” (HR.Ahmad, dishahihkan oleh al-Albani)
Diharamkan Menyentuh Wanita Asing (Bukan Mahram)
Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu `aanhu’ bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda, “Sungguh, dilukainya kepala salah seorang di antara kamu dengan jarum besi adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR.ath-Thabarani, dishahihkan oleh al-Albani)
Bukti Ilmiah
Sejumlah kajian dan penelitian kemanusiaan yang dilakukan berbagai peneliti di Eropa dan Amerika Serikat membuktikan bahwa kecerdasan akal siswa atau siswi terpengaruh secara negatif di ruangan belajar yang bercampur (baca: Ikhtilath). Sebagian penelitian itu menunjukkan, para pemudi memberikan hasil belajar yang lebih baik pada program-program di lingkungan khusus wanita (terpisah dari laki-laki).
Dalam penelitian yang dilakukan majalah News Week, Amerika, sebagian statistik menguatkan bahwa ketika para siswa belajar secara terpisah, jauh dari lawan jenisnya, maka prestasi ilmiahnya dapat terealisasi. Sedangkan pada sistem pengajaran yang bercampur, para siswi gagal meraih prestasi di bidang matematika, sains, kimia, fisika, teknologi dan komputer. Manajemen pengajaran di distrik Newham, Amerika menguatkan fakta-fakta ini dalam sebuah kajian analisis.
Sebuah lembaga Amerika, pendukung Sistem Pengajaran Non Ikhtilath telah mengetengahkan penelitian yang diadakan Universitas Michigan, Amerika di beberapa sekolah swasta Katholik, yang mene-rapkan sistem pengajaran Ikhtilath dan Non Ikhtilath menyimpulkan, para siswa di sekolah-sekolah Non Ikhtilath unggul dalam kemampuan menulis dan bahasa.
Setelah mengadakan sejumlah penelitian, Peter Jones, kepala penelitian-penelitian edukatif menguatkan bahwa para siswi unggul atas para siswa di tingkat SD Non Ikhtilath dalam kebanyakan cabang ilmu. Lebih mampu menulis secara baik dan meraih hasil akhir yang lebih baik. Sementara prestasi di bidang yang sama menurun di kelas-kelas berikhtilath di mana para siswi gagal dalam membuktikan kematangannya secara dini dan merealisasikan kewanitaannya di hadapan lawan jenisnya.
Michel Vize, peneliti di pusat penelitian ilmiah nasional dan mantan penasehat menteri pemuda dan olahraga di Prancis menegaskan, anak-anak yang sudah memasuki usia pancaroba di kelas-kelas Non Ikhtilath kesulitan dalam membaca teks. Hal itu dihasilkan melalui analisis yang dilakukan Organisasi Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi tahun 2000. Dalam rangka mendukung sistem pengajaran Non Ikhtilath, ia mengatakan, “Sesungguhnya memisahkan antara laki-laki dan perempuan dalam pengajaran memberikan kesempatan lebih besar kepada para pelajar untuk mengembangkan potensi dirinya. Oleh karena itu, kami menuntut diterapkannya sistem Non Ikhtilath demi menghasilkan hasil belajar yang lebih baik.”
Carlos Schuster, peneliti wanita yang juga ahli di bidang pendidikan Jerman menyebutkan, disatukannya sesama jenis di sekolah-sekolah; laki-laki di sekolah khusus laki-laki dan perempuan di sekolah khusus perempuan menyebabkan meningkatnya spirit bersaing di antara para murid, sedangkan Ikhtilath meniadakan motivasi tersebut.
Demikian sedikit uraian mengenai rahasia syariat di balik larangan Ikhtilath. Tampak sekali keunggulan syariat Islam dalam meletakkan sistem pendidikan yang berkualitas. Maha Suci Allah Subhaanahu Wata’aala Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.
(SUMBER: al-Fashl Baina al-Jinsain Fi asy-Syari’ah al-Islamiah, Majallatu al-Bayan, Tahun ke-22, Vol 240, Agustus 2007/ alsofwah)

Masihkah Cinta Dunia

Sedikitnya ada 85 orang Jepang bunuh diri tiap hari. Sekitar 30 ribu orang dalam tiap tahunnya. Demikian laporan Koran Japan Times
Setiap tahunnya tercatat 30 ribu warga Jepang melakukan bunuh diri. Berdasarkan laporan Koran Japan Times, dari jumlah tersebut berarti setiap harinya rata-rata 85 warga Jepang nekad menghabisi nyawa mereka sendiri.
Sebagian besar pelaku bunuh diri ini adalah kaum laki-laki usia 40 hingga 50 tahun dan faktor terbanyaknya adalah kerugian atau bangkrut.
Meski demikian, sejumlah sumber di Jepang menyatakan bahwa peningkatan angka bunuh diri di negara ini dalam 10 tahun terakhir adalah akibat kelemahan keyakinan religius mengingat kondisi perekonomian Jepang telah berangsur membaik.
Menurut Japan Times, angka bunuh diri di Jepang dua kali lipat lebih banyak dari di Amerika Serikat dan tiga kali lipat dari kasus bunuh diri di Inggris. [hidayatullah]
HIKMAH:

Allah Berfirman: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Tahaa: 124).
Tidak akan mungkin mendapatkan kedamaian dan ketenangan orang yang berpaling dari Al-Qur’an…
Al-Qur’an adalah jalan hidup yang sebenarnya…
Apalah artinya dunia kalau hanya berujung pada kesengsaraan…
Sungguh kasihan ahli dunia, mereka keluar dari dunia tanpa merasakan kenikmatan dunia yang sebenarnya…
Ahli dunia tersiksa oleh dunianya tanpa disadarinya…
Setan menghiasi keburukan sehingga tampak seakan-akan kebaikan di hadapan mereka…
Ya Allah, selamatkanlah kami dari fitnah dunia”¦
Wahai Yang Membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami di atas agamaMu”¦
Ya Allah, matikanlah kami dalam Islam dan Sunnah”¦

Ayat-ayat cinta talmud





Letter from Israel Kid to Palestinian kid… with LOVE. Talmud merupakan kitab suci kelompok Zionis-Yahudi di seluruh dunia. Seluruh tindak-tanduk Zionis-Israel mengacu pada ayat-ayat Talmudisme. Syariat Talmud yg mereka imani tetap masih berlaku : “Orang-orang yang tidak mengimani ajaran-ajaran agama Yahudi dan syariat Yahudi, harus kita persembahkan sebagai korban untuk Tuhan kita yang agung.”
“Ketika kamu mendekati suatu kota untuk kau perangi maka ajaklah untuk damai. Kalau (warga) kota menjawab ajakan damai dan kota dibuka untukmu, maka semua bangsa yang ada di dalamnya menjadi milikmu untuk kau tundukan dan kau perbudak untukmu. Kalau (kota itu) tidak menyerahkan diri kepadamu, bahkan melakukan perang denganmu maka kepunglah. Apabila Tuhanmu mendorongnya ke tanganmu maka bunuhlah semua laki-laki dengan mata pedang. Sedangkan kaum wanita, anak-anak, binatang ternak dan semua yang ada di dalam kota, semua rampasannya jadikanlah rampasan untuk dirimu. Makanlah rampasan musuh-musuhmu yang diberikan Tuhan-mu untukmu.”
Ayat-Ayat cinta TalmudTalmud merupakan kitab suci kelompok Zionis-Yahudi di seluruh dunia. Seluruh tindak-tanduk Zionis-Israel mengacu pada ayat-ayat Talmudisme. Bahkan Texe Marrs, investigator independen Amerika yang telah menelusuri garis darah Dinasti Bush selama enam tahun, menemukan bukti bahwa keluarga besar Bush, termasuk Presiden AS George Walker Bush, merupakan sebuah keluarga yang sangat rajin mendaras dan mempelajari Talmud.
“Dinasti Bush adalah dinasti Yahudi dan mereka menjadikan Talmud sebagai kitab sucinya. Adalah salah besar menyangka mereka sebagai keluarga Kristiani. Mereka menunggangi kekristenan untuk menipu warga Kristen dunia. Padahal, mereka merupakan keluarga Talmudis yang taat, ” demikian Texe Marrs.
Kita tentu sudah banyak mendengar tentang Talmud. Namun belum banyak yang mengetahui apa saja ayat-ayatnya. Berikut kami tampilkan sejumlah ayat-ayat Talmud yang menjadi dasar segala tindakan kaum Zionis terhadap orang-orang non-Yahudi (Ghoyim atau Gentilles), dan darinya Anda akan bisa “memahami” mengapa kaum Zionis selalu saja mau menang sendiri, selalu mengkhianati perjanjian, dan sebagainya.
Inilah ayat-ayat cinta mereka :
“Hanya orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang.” (Kerithuth 6b hal.78, Jebhammoth 61a)
“Orang-orang non-Yahudi diciptakan sebagai budak untuk melayani orang-orang Yahudi.” (Midrasch Talpioth 225)
“Angka kelahiran orang-orang non-Yahudi harus ditekan sekecil mungkin.” (Zohar II, 4b)
“Orang-orang non-Yahudi harus dijauhi, bahkan lebih daripada babi yang sakit.” (Orach Chaiim 57, 6a)
“Tuhan (Yahweh) tidak pernah marah kepada orang-orang Yahudi, melainkan hanya (marah) kepada orang-orang non-Yahudi.” (Talmud IV/8/4a)
“Di mana saja mereka (orang-orang Yahudi) dating, mereka akan menjadi pangeran raja-raja.” (Sanhedrin 104a)
“Terhadap seorang non Yahudi tidak menjadikan orang Yahudi berzina. Bisa terkena hukuman bagi orang Yahudi hanya bila berzina dengan Yahudi lainnya, yaitu isteri seorang Yahudi. Isteri non-Yahudi tidak termasuk.” (Talmud IV/4/52b)
non jewish is not human
“Tidak ada isteri bagi non-Yahudi, mereka sesungguhnya bukan isterinya.” (Talmud IV/4/81 dan 82ab)
“Orang-orang Yahudi harus selalu berusaha untuk menipudaya orang-orang non-Yahudi.” (Zohar I, 168a)
“Jika dua orang Yahudi menipu orang non-Yahudi, mereka harus membagi keuntungannya.” (Choschen Ham 183, 7)
“Tetaplah terus berjual beli dengan orang-orang non-Yahudi, jika mereka harus membayar uang untuk itu.” (Abhodah Zarah 2a T)
“Tanah orang non-Yahudi, kepunyaan orang Yahudi yang pertama kali menggunakannya.” (Babba Bathra 54b)
“Setiap orang Yahudi boleh menggunakan kebohongan dan sumpah palsu untuk membawa seorang non-Yahudi kepada kejatuhan.” (Babha Kama 113a)
IDF is praying
“Kepemilikan orang non-Yahudi seperti padang pasir yang tidak dimiliki; dan semua orang (setiap Yahudi) yang merampasnya, berarti telah memilikinya.” (Talmud IV/3/54b)
“Orang Yahudi boleh mengeksploitasi kesalahan orang non-Yahudi dan menipunya.” (Talmud IV/1/113b)
“Orang Yahudi boleh mempraktekan riba terhadap orang non-Yahudi.” (Talmud IV/2/70b)
“Ketika Messiah (Raja Yahudi Terakhir atau Ratu Adil) dating, semuanya akan menjadi budak-budak orang-orang Yahudi.” (Erubin 43b)
Ketaatan mutlak kepada para rabbi sebagai pemegang otoritas tafsir Talmud. “Barangsiapa tidak taat kepada rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”. Erubin 2b.
Boleh melakukan kejahatan asal tidak dikenali sebagai Yahudi. “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan kejahatan (zina[?]), maka hendaklah ia pergi ke suatu kota di mana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu di sana”. Moed Kattan 17a.
pray while killing
Menganiaya orang Yahudi dianggap kafir dan pelakunya harus dibunuh, tapi tidak sebaliknya. “Jika seorang kafir menganiaya orang Yahudi, maka dia harus dibunuh”. Sanhedrin 58b.
Orang Non-Yahudi adalah budak pekerja sukarela. “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja kepadanya”. Sanhedrin 57a.
Di mata hukum, orang Yahudi memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Non-Yahudi. “Jika lembu seorang yahudi melukai lembu orang Kan’an, tidak perlu ada ganti rugi. Jika lembu orang Kan’an melukai lembu orang Yahudi, maka orang itu wajib membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”. Baba Kamma 37b.
Harta benda milik orang Non-Yahudi adalah hak milik yang halal bagi orang Yahudi. “Tuhan tidak mengampuni orang yahudi yang mengawinkan anak perempuannya kepada orang tua, atau memungut menantu bagi anak laki-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir, bukan Yahudi)”. Sanhedrin 57a.
Mencuri dan membunuh orang Non-Yahudi adalah halal. “Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea, tidak ada hukuman mati. Apa yang dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”. Sanhedrin 57a. “Kaum kafir adalah di luar perlindungan hukum dan Tuhan membukakan uang mereka untuk Bani Israel”.. Baba Kamma 37b.
IDF at Wailing Wall
Segala tipu daya untuk kepentingan Yahudi adalah halal. “Orang Yahudi boleh berdusta untuk menipu orang kafir”.. Baba Kamma 113a.
Bangsa Non-Yahudi adalah najis dan setara dengan binatang. “Semua anak keturunan orang kafir (bukan Yahaudi) tergolong sama dengan binatang”. Yabamoth 98a. “Anak perempuan orang kafir (bukan Yahudi) sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”. Abodah Zarah 36b. “Orang kafir (bukan Yahudi) lebih suka berhubungan seks dengan lembu”. Abodah Zarah 22a-22b.
Bangsa Yahudi adalah manusia pilihan sedang Non Yahudi adalah sampah yang mesti dimusnahkan. “Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘goyim’ tidak disebut sebagai manusia”. Ezekiel 34:31. “Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, ‘Tob shebe goyim harog’ (Bahkan goyim yang baik sekalipun seluruhnya harus dibunuh)”. Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaedah 10.Z.A. Maulani, Zionisme: Gerakan Menaklukkan Dunia
Inilah sebagian kecil dari ayat-ayat hitam Talmud. Inilah landasan ideologis kaum Zionis dalam hidupnya. Setiap hari Sabtu yang dianggap suci (Shabbath), mereka mendaras Talmud sepanjang hari dan mengkaji ayat-ayat di atas. Mereka menganggap Yahudi sebagai ras yang satu-satunya berhak disebut manusia. Sedangkan ras di luar Yahudi mereka anggap sebagai binatang, termasuk orang-orang liberalis yang malah melayani kepentingan kaum Zionis. (eramuslim/ZAM)
Jewish Zionist & Rabbi at work
beberapa menit sebelumnya …………………. Prosesi keagamaan pembantaian berdasarkan ayat ayat cinta Talmud
yang sebelumnya, Memberikan Kesempatan Kepada Anak Anak Israel
SEND A LETTER TO PALESTINIAN KID, WITH L-O-V-E

Ujian kefakiran

Al Imam an-Nawawi di dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” telah menulis satu bab, yaitu “Keutamaan Fakir”. Ada sebagian peneliti kitab ini yang menggarisbawahi bab tersebut, yakni berkaitan dengan ucapan imam an-Nawawi tentang keutamaan fakir. Dia berkata, “Bagaimana seorang fakir memiliki keutamaan sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung kepada Allah dari kefakiran?”
Jika diteliti, ucapan Imam an-Nawawi tersebut ternyata lebih mendalam maknanya daripada ucapan si peneliti. Imam an-Nawawi juga mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung dari kefakiran. Hanya saja apa yang beliau ucapkan adalah untuk menekankan dan mengingatkan pembaca tentang sesuatu yang mungkin tidak diketahui, yaitu besarnya pahala ujian kefakiran ini, yang disyariatkan untuk berlindung darinya. Beliau menyampaikan adab seorang fakir yang terdiri dari dua hal:
Pertama; Berlindung kepada Allah subhanahu wata’ala darinya. Dan memohon kepada Allah agar diberikan kecukupan dan penjagaan kehormatan, berdasarkan keumuman dalil yang menunjukkan disyariatkannya berlindung kepada Allah subhanahu wata’ala dari bala’. Dan juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung kepada Allah dari kefakiran serta memerintahkan hal itu. Beliau mengucapkan,“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu ari adzab kubur, tidak ada ilah yang hak disembah selain Engkau.”
Beliau juga bersabda,“Berlindunglah kalian kepada Allah dari kefakiran, kekurangan, kehinaan dan dari berbuat zhalim atau dizhalimi.” (Silsilah shahihah, no 1445)
Ke dua; Rela terhadap ketetapan Allah subhanahu wata’ala. Jika seorang muslim tertimpa kemiskinan atau kekurangan harta maka hendaklah dia bersabar dan rela dengan takdir Allah, karena tidaklah Allah subhanahu wata’ala menciptakan kefakiran melainkan hanya untuk memilah dan menguji hamba. Allah subhanahu wata’ala menjelaskan hal itu dengan sangat gamblang dalam firman-Nya, artinya,“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. (QS. 2:155-156)
Coba kita perhatikan bagaimana Allah subhanahu wata’ala telah menjadikan kekurangan harta sebagai bagian dari bala’ yang dengannya Dia menguji manusia. Dan bagaimana pula Allah subhanahu wata’ala menisbatkan ujian tersebut dari diri-Nya dalam firman-Nya, “Sungguh Kami akan menguji kalian.” Kemudian perlu kita renungkan pula bagaimana Allah menyebut kekurangan harta sebagai musibah, bagaimana pula Dia memberi kan kabar gembira bagi orang-orang yang sabar menerima ujian kefakiran dan kekurangan tersebut. Dia pun mengajarkan kepada mereka adab kesabaran berupa istirja’ (mengembali kan urusan kepada Allah dengan mengucap inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un) dan menjanjikan bagi mereka rahmat dan kesejahteraan.
Saudaraku, para fakir! Anda diciptakan di muka bumi ini, namun kadang anda terhalang untuk mendapat kan kelezatannya. Itu tidak lain untuk menguji kadar keimanan anda dan agar diketahui bagaimana sikap anda, apakah anda menggerutu dan ingkar ataukah anda bersikap rela dan sabar.
Ingatlah, bahwa semua orang yang ada di muka bumi ini sedang diuji, orang fakir diuji dengan kefakirannya dan orang kaya diuji dengan kekayaannya. Ketika Allah subhanahu wata’ala memuliakan Nabi Sulaiman dengan harta dan kerajaan maka beliau berkata, “Ini adalah keutamaan dari Rabbku, untuk mengujiku apakah aku bersyukur ataukah justru kafir.” Maka selayaknya seorang fakir juga berkata, “Ini adalah ketetapan Rabbku, untuk mengujiku apakah aku bersabar ataukah ingkar.” Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ujian kefakiran itu lebih ringan dibandingkan ujian kekayaan.
Saudaraku, janganlah engkau bersedih hati dengan kefakiranmu, hadapi kefakiran dengan dua hal; Berlindung kepada Allah subhanahu wata’ala darinya, dan bersabar atasnya.
SEBAB-SEBAB KEFAKIRAN1.Lemah dan Malas
Penyakit lemah dan malas terkadang menjadi salah satu sebab dari kefakiran bagi seorang muslim. Karena Allah subhanahu wata’ala menciptakan manusia dalam keadan memiliki potensi untuk berusaha dan bekerja di muka bumi, serta diberi kemampuan untuk berjuang mencari rizki. Oleh karenanya Dia berfirman, artinya,“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS. 90:4)
Susah payah mengharuskan seseorang untuk berusaha, bekerja keras dan berjuang untuk memperoleh rezeki dan keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam banyak-banyak berlindung dari sikap malas dan lemah, beliau bersabda,“Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kegelisahan dan kesedihan, dari sifat lemah dan malas, dari sikap pengecut dan kikir, dari belitan hutang dan tekanan orang.” (HR. al-Bukhari)
2.Dosa dan Maksiat
Kefakiran dan kemelaratan merupakan bagian dari musibah, yang terkadang disebabkan karena kemaksiatan sebagaimana musibah yang lain pada umumnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. 42:30)
Ibu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguh nya kebaikan itu sinar di wajah, cahaya di dalam hati, kekuatan di badan, keluasan dalam rezeki, kecintaan di dalam hati setiap orang. Sedangkan keburukan adalah kemuraman di wajah, kegelapan di hati, kelemahan di badan, mengurangi rezeki, dan penyebab kebencian di hati orang.”
Maka cukuplah kemaksiatan itu akan menghilangkan keberkahan, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya seorang hamba terhalang dari rizki dengan sebab dosa yang dia kerjakan.” (HR. Ahmad & Ibnu Majah)
Terhalangnya seseorang dari rezeki mungkin dengan lenyapnya rezeki tersebut, atau berkurang jumlahnya, atau tidak memberinya manfaat sehingga meskipun harta yang dimiliki sangat banyak, namun justru menjadi bencana baginya.
Oleh karena itu selayaknya masing-masing kita melihat seberapa banyak telah melakukan dosa, menyia-nyiakan shalat, kurang takut kepada Allah subhanahu wata’ala, tidak mau bersilaturrahim dengan kerabat, buruk pergaulan dengan sesama muslim dan lain-lain. Kalau kita menyadari, maka sungguh tidak ada seorang pun di antara kita yang lepas dari berbuat dosa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Seluruh bani Adam banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. at-Tirmidzi)
3. Penjagaan Allah subhanahu wata’ala kepada Hamba
Allah subhanahu wata’ala itu Maha Tahu, boleh jadi jika seorang hamba diberi kekayaan, justru akan menjadikannya celaka di dunia dan di akhirat, atau akan menjadi kan dia sombong dan besar kepala yang berakibat pada turunnya siksa dan bencana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Ta’ala menjaga hamba-Nya yang beriman dari dunia ini, padahal Dia mencintainya. Sebagaimana kalian semua berhati-hati (menjaga) orang sakit dalam memberi makan dan minum, karena khawatir terhadapnya.” (HR. Ahmad, terdapat di Shahih al-Jami no. 181)
4.Telah Ditetapkan Memperoleh Kedudukan di Sisi Allah subhanahu wata’ala
Termasuk besarnya kemuliaan dan kemurahan Allah subhanahu wata’ala adalah Dia memuliakan hamba-Nya sebelum hamba itu melakukan suatu prestasi, dan Dia telah menulis untuk seorang hamba satu kedudukan yang tidak mungkin hamba tersebut mencapainya hanya dengan amal perbuatannya. Sehingga dia memberikan kebaikan dengan cara mengujinya, baik itu dalam harta, anak, atau badannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,“Sesungguhnya jika seorang hamba telah ditulis baginya satu kedudukan yang tidak mampu dia capai dengan amalnya, maka Allah mengujinya di dalam harta atau badan atau anaknya.” (HR. Abu Dawud)
Dan kedudukan yang tinggi hanya dicapai oleh seorang mukmin. Maka ketika ada seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Sungguh aku mencintaimu.” Maka Nabi menjawab, “Siapkan dirimu menjadi orang fakir.” Wallahu a’lam.
Sumber: Buku saku “Risalah ila Faqir” Dept. Ilmiyah Darul Wathan (Kholif Mutaqin/alsofwah)

Amal yang paling berat

Berkata Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah tentang amal yang paling berat:

“Amal yang paling berat ada tiga:
Dermawan ketika memiliki sedikit harta,
Bersikap wira’i ketika sendirian,
Dan mengatakan yang benar dihadapan orang yang diharapkan kebaikannya dan ditakutkan kemarahannya.”
(Ma’alim Fit Tarbiyah Wad Dakwah, Mawa’idh Al-Imam Asy-Syafi’i, Penyusun Sholih Ahmad Asy-Syami, hlm 9, Maktabah Syamilah)

Penjelasan:
Ada tiga macam amalan yang paling berat bagi kebanyakan manusia karena begitu sulit mengamalkan dan mempraktekkannya.
Dermawan ketika memiliki sedikit harta. Hal ini sangat sulit bagi kebanyakan manusia karena orang yang memiliki harta saja kebanyakan kikir, pelit dan tidak dermawan, bagaimana pula dengan orang yang memiliki sedikit harta? Karena itu, orang yang dermawan ketika memiliki sedikit harta adalah bukti kemuliaan jiwa, baiknya pekerti dan bersihnya hati pelakunya.
Bersikap wira’i ketika sendirian. Hal ini sangat sulit bagi kebanyakan manusia karena biasanya manusia bersifat baik, menjaga diri dan menampakkan ketakwaan ketika dihadapan orang lain dan berubah menjadi tidak baik dan tidak bertakwa ketika sendirian dan tidak ada orang lain. Karena itu, orang yang bersikap wira’i (wara’ atau menjaga diri atau bertakwa) ketika sendirian dan tidak sedang dihadapan orang lain adalah bukti keikhlasan dan kejujuran pelakunya.
Mengatakan yang benar dihadapan orang yang diharapkan kebaikannya dan ditakutkan kemarahannya. Hal ini sangat sulit bagi kebanyakan manusia karena biasanya manusia cenderung untuk takut mengatakan yang benar apabila hal itu akan menyinggung perasaan orang yang biasa membantunya dan berjasa atasnya, yaitu orang yang kita mengharapkan kebaikan-kebaikan darinya. Juga manusia cenderung untuk tidak berani mengatakan yang benar dihadapan orang yang ditakutkan kemarahannya karena khawatir keburukan yang akan ditimpakan kepadanya. Karena itu, orang yang mengatakan yang benar dihadapan orang yang diharapkan kebaikannya dan ditakutkan kemarahannya adalah bukti keberanian, keikhlasan dan sifat ksatria pelakunya.
Semoga Allah mudahkan kita untuk mengamalkan ketiga-tiganya sehingga kita menjadi orang yang mulia jiwa, baik pekerti, bening hati, ikhlas, jujur, berani dan ksatria, amien…

Sisa cinta

Cinta sisa atau sisa cintakah yang kita beri……?
Sholat diakhir waktu….
Tilawah…..masih dengan menghitung lembarannya…
Amal sholih…..mikir dulu….
Infak….masih hitung….apa ada sisa ga ya?
Puasa….ukur kesibukan dan kemampuan dulu….
Lail….yah, kalau ga cape……
Dhuha……ntar kalau sempat….
Muroja’ah….kalau ingat…..
Ada yang kurang ketika aku data ini……atau harus disempurnakan, atau ada yang mau ditambahkan….yang aku ingat cuma itu….
Rupanya semua yang kita beri adalah sisa cinta atau cinta sisa…
Tinggallah lelah dan penat……
Hingga tinggallah sisa cinta dan cinta sisa yang di beri….
Kira-kira Dia beri cinta sisa ga ya? atau sisa dari cintaNya…?
Seingatku, kita “ADA” dengan penciptaan sempurna…
Padahal kita selalu memberi sisa cinta dan Cinta sisa….
(Astaghfirullah…lelah, penat itu seakan menggiring untuk memberikan cinta sisa ataupun sisa cinta kepada NYa…walaupun Ia begitu memahami, walaupun tidak ada niat dalam hati dan diri ini untuk melakukan ini)
Terlalu banyak yang sisa yang kita berikan, entah sisa dari lelah ini, sisa dari penat ini, sisa dari sibuk ini, sisa dari gundah ini, sisa dari sedih ini, sisa dari ‘manapun’ asal nya……
Aahhhh….ternyata semua memang sisa…..
(Diantaranya…..terlalu banyak yang ’sisa’ yang aku lakukan akhir-akhir ini….Tapi Allah tetap Cinta padaku, dan aku tetap akan berusaha untuk membuatNya jatuh cinta padaku….)
Selalu cinta sisa…..
Selalu sisa cinta…..
(Rinda Arsianah/ Warna Islam)

Kesalahan-kesalahan dalam pakaian laki-laki

Kesalahan-kesalahan Dalam Hal Pakaian Laki-Laki

1. Isbal.
Isbal yaitu menurunkan atau memanjangkan pakaian hingga di bawah mata kaki. Larangan isbal bersifat umum untuk seluruh jenis pakaian, baik celana panjang, sarung, gamis, mantel atau pakaian lainnya. Ironinya, larangan ini dianggap remeh oleh kebanyakan umat Islam, padahal dalam pandangan Allah ia merupakan masalah besar. Rasulullah ` bersabda:“Kain yang memanjang hingga di bawah mata kaki tempatnya di Neraka.” (HR. Al-Bukhari, shahih).Ancaman bagi musbil (orang yang melakukan isbal ) dengan Neraka tersebut sifatnya adalah muthlak dan umum, baik dengan maksud takabur atau tidak. Jika isbal tersebut dilakukan dengan maksud takabur maka ancamannya lebih besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:“Pada hari Kiamat, Allah tidak akan melihat kepada orang yang menyeret bajunya (musbil, ketika di dunia) karena takabur.” (Muttafaq Alaih, shahih).Dan secara tegas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam melarang kita kaum laki-laki melakukan isbal. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:“Dan tinggikanlah kainmu hingga separuh betis, jika engkau enggan maka hingga mata kaki. Dan jauhilah olehmu memanjangkan kain di bawah mata kaki, karena ia termasuk kesombongan, dan sungguh Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dengan sanad shahih , At-Tirmidzi berkata, hadits ini hasan shahih).Hadits di atas memberi kata putus terhadap orang yang beralasan bahwa memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki dibolehkan asal tidak karena sombong. Ini adalah alasan batil dan dicari-cari untuk pembenaran kebiasaan mereka yang menyalahi sunnah. Hadits di atas dengan tegas memasukkan perbuatan isbal sebagai sikap sombong, apatah lagi jika memang isbal-nya itu diniati untuk sombong. Maka pantaslah ancamannya sangat berat. Dan fakta menunjukkan, laki-laki yang musbil itu, memanglah pada umumnya untuk bergaya yang di dalamnya ada unsur bangga diri dan sombong. Buktinya kebanyakan mereka menganggap kampungan, kolot dan udik serta melecehkan saudara-saudara mereka yang mengenakan pakaian di atas mata kaki, padahal itulah yang diperintahkan syari’at.Adapun kaum wanita, mereka diwajibkan menutupi tubuhnya hingga di bawah mata kaki, karena ia termasuk aurat. Namun pada umumnya, yang dipraktikkan umat Islam di zaman ini adalah sebaliknya. Laki-laki memakai pakaian hingga di bawah mata kaki, sedang wanita pakaiannya jauh di atas mata kaki. Na’udzubillah, dan kepada Allah kita memohon keselamatan.

2. Mengenakan pakaian tipis dan ketat.
Dalam kaca mata syari’at, jika bahan-bahan pakaian itu sangat tipis sehingga menampakkan aurat, lekuk-lekuk tubuh atau sejenisnya maka pakaian itu tidak boleh dikenakan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (Al-A’raf: 26).Tetapi jika pakaian itu tidak menampakkan aurat dan lekuk-lekuk tubuh maka hal itu tidak mengapa. Namun jika pakaian itu menyerupai dan menunjukkan identitas pakaian orang kafir maka ia tidak dibolehkan.

3. Mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian wanita.
Di antara fithrah yang disyari’atkan Allah kepada hambaNya yaitu agar laki-laki menjaga sifat kelelakiannya dan wanita menjaga sifat kewanitaannya seperti yang telah diciptakan Allah. Jika hal itu dilanggar, maka yang terjadi adalah kerusakan tatanan hidup di masyarakat. Dalam hadits shahih disebutkan:“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari).Sebagian ulama’ berkata, ‘Yang dimaksud menyerupai dalam hadits tersebut adalah dalam hal pakaian, berdandan, sikap, gerak-gerik dan sejenisnya, bukan dalam berbuat kebaikan.’ Karena itu, termasuk dalam larangan ini adalah larangan menguncir rambut, memakai anting-anting, kalung, gelang kaki dan sejenisnya bagi laki-laki, sebab hal-hal tersebut adalah kekhususan bagi wanita. Rasulullah ` bersabda:“Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud, Shahihul Jami’ , 5071) .

4. Mengenakan pakaian modis yang sedang nge-trend.
Saat ini sebagian umat Islam, terutama kaum mudanya sering tergila-gila dengan mode pakaian yang sedang in (nge-trend ) atau pakaian yang dikenakan oleh para bintang dan idola mereka. Seperti pakaian bergambar penyanyi, kelompok-kelompok musik, botol dan cawan arak, gambar-gambar makhluk hidup, salib atau lambang-lambang club-club dan organisasi-organisasi non Islam, juga slogan-slogan kotor yang tidak lagi memperhitungkan kehormatan dan kebersihan diri, yang biasanya ditulis di punggung pakaian atau kaos dengan bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa asing.Pada umumnya para pemakai pakaian-pakaian tersebut merasa bangga dengan pakaiannya, bahkan dengan maksud untuk memperoleh popularitas karena pakaiannya yang aneh tersebut. Padahal Nabi ` bersabda:“Barangsiapa mengenakan pakaian (untuk memperoleh) popularitas di dunia, niscaya Allah mengenakan kepadanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar, hasan).Imam Asy-Syaukani berkata, ‘Hadits di atas menunjuk-kan diharamkannya mengenakan pakaian untuk meraih popularitas. Dan larangan tersebut tidak khusus terhadap pakaian untuk popularitas, tetapi termasuk juga pakaian yang menyelisihi pakaian masyarakat pada umumnya (yang bertentangan dengan agama/etika). Jika pakaian itu untuk maksud popularitas, maka tidak ada bedanya antara pakaian yang mahal atau kumal, sesuai dengan yang dikenakan orang pada umumnya atau tidak, sebab pengharaman tersebut berporos pada (niat) popularitas.’

5. Mengenakan pakaian yang tidak menutupi aurat.
Seperti memakai celana pendek atau pakaian olah raga lainnya yang menampakkan paha. Aurat laki-laki adalah dari pusar hingga dua lutut kaki. Karena itu, paha termasuk aurat. Setiap muslim diperintahkan menutup dan menjaga auratnya kecuali di depan isteri atau hamba sahayanya. Ketika Rasulullah ` melihat sahabat Ma’mar tersingkap pahanya, beliau ` bersabda:“Wahai Ma’mar, tutupilah pahamu, karena paha adalah aurat.” (HR. Ahmad).“Jagalah auratmu kecuali dari isterimu atau hamba sahayamu.” (HR. Imam lima kecuali An-Nasa’i dengan sanad hasan).

6. Tidak memperhatikan masalah pakaian ketika masuk masjid.
Sebagian orang yang akan menunaikan shalat berjama’ah tak peduli dengan pakaian yang dikenakannya, bahkan terkadang di luar kepatutan dan kepantasan. Misalnya masuk masjid dengan mengenakan jenis pakaian sebagaimana disebutkan pada poin keempat. Shalat adalah untuk menghadap kepada Allah, karena itu kita harus mengenakan pakaian yang bagus dan indah sebagaimana yang diperintahkan. Allah berfirman:“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raf: 31).Disunnahkan pula agar kita memakai wangi-wangian ketika hendak ke masjid dan menghindari bau-bauan yang tidak sedap. Demikianlah yang dituntunkan dan dipraktikkan baginda Nabi ` dan para sahabatnya yang mulia.

7. Mengenakan pakaian bergambar makhluk bernyawa
Apalagi gambar orang-orang kafir, baik penyanyi, seniman, negarawan atau orang-orang terkenal lainnya. Mengenakan pakaian bergambar makhluk bernyawa adalah haram, baik gambar manusia atau hewan. Nabi Shalaluhu’alaihi Wa salam bersabda:“Setiap tukang gambar ada di Neraka, Allah mencipta-kan untuknya (dari) setiap gambar yang ia bikin sebuah nyawa, lalu mereka menyiksanya di Neraka Jahannam.” (HR. Muslim).“Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang ada di dalamnya anjing dan gambar-gambar.” (HR. Al-Bukhari).Adapun gambar orang-orang kafir maka memakai atau menggunakannya madharatnya akan semakin besar, sebab akan mengakibatkan pengagungan terhadap mereka.

8. Laki-laki menggunakan perhiasan emas dan kain sutera.
Saat ini banyak kita jumpai barang-barang perhiasan untuk laki-laki yang terbuat dari emas. Seperti jam tangan, kaca mata, kancing baju, pena, rantai, cincin dan sebagainya. Ada pula yang merupakan hadiah dalam suatu pertandingan, misalnya sepatu emas dan lainnya.Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, serta merta beliau mencopot lalu membuangnya, seraya bersabda:“Salah seorang dari kamu sengaja (pergi) ke bara api, kemudian mengenakannya di tangannya!’ Setelah Rasulullah ` pergi, kepada laki-laki itu dikatakan, ‘Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah!’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambilnya, karena Rasulullah ` telah membuangnya.” (HR. Muslim, 3/1655).Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda:“Dihalalkan emas dan sutera itu untuk kaum wanita dari kaumku dan diharamkan keduanya bagi kaum prianya dari mereka.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, shahih). (ain/alsofwah).

Kesalahan-kesalahan dalam pakaian wanita

Kesalahan-kesalahan Dalam Hal Pakaian Wanita

1. Mengenakan pakaian yang sempit, transparan (tembus pandang) dan yang membuat orang tertarik untuk memandang. Ini jelas haram. Setiap muslimah dilarang memakai pakaian yang sempit dan memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, juga pakaian tipis yang menampakkan warna kulit dan pakaian lain secara umum yang membuat orang terutama laki-laki tertarik untuk memandangnya. Ironinya, kenyataan ini menimpa mayoritas kaum muslimah. Allah berfirman: "Dan janganlah wanita-wanita muslimah menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada para suami mereka." (An-Nur: 31). "Dan janganlah mereka (wanita-wanita muslimah) memukulkan kaki-kaki mereka untuk diketahui apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka." (An-Nur: 31). Jika memperdengarkan suara perhiasan seperti gelang kaki atau perhiasan sejenisnya yang tersembunyi tidak dibolehkan, maka bagaimana pula dengan perhiasan yang tampak nyata, lebih dari itu bagaimana halnya dengan menampakkan lengan tangan, dada, betis bahkan paha?

2. Mengenakan pakaian yang terbuka dari bawah, atau tidak menutupi betis, dua telapak kaki, punggung, mengenakan celana pendek juga pakaian-pakaian yang menampakkan kecantikan wanita di hadapan laki-laki bukan mahramnya. Hal ini tidak boleh dilakukan oleh wanita di hadapan laki-laki bukan mahramnya, baik di dalam maupun di luar rumah. Tetapi ironinya, pakaian jenis inilah yang membudaya di kalangan yang mengaku dirinya muslimah. Para wanita itu tidak menyadari bahwa pakaiannya tersebut merupakan jenis kemungkaran yang besar, bahkan ia salah satu penyebab terbesar bagi timbulnya berbagai tindak perkosaan dan kriminalitas. Yang lebih mengherankan, seakan jenis pakaian ini terutama di kota sudah demikian diterima masyarakat, sehingga jarang bahkan tak terdengar upaya mengingatkan kaum muslimah dari pakaiannya yang jauh dari Islam tersebut, baik lewat media massa maupun elektronik. Bahkan yang digelar di berbagai stasiun telivisi adalah pakaian-pakaian seronok dan telanjang, dan itu yang dilahap oleh kaum muslimah setiap hari sebagai panutan. Sesungguhnya munculnya keadaan ini telah pernah disinyalir oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam . Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua (jenis manusia) dari ahli Neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi Surga telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim, shahih).

3. Mengenakan pakaian yang berlengan pendek, termasuk di dalamnya mengenakan kaos sehingga menampakkan kedua lengan tangan. Ini jelas haram karena tidak menutup aurat. Tetapi betapa banyak wanita muslimah yang tidak memperhatikan masalah ini, sehingga mereka mengenakan pakaian tersebut di jalan-jalan, di pasar dan di tempat-tempat umum. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar setan membuatnya indah (dalam pandangan laki-laki)." (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih). Yakni setan membuat segenap mata memandang kepada si wanita sehingga menimbulkan fitnah.

4. Mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki, baik dalam bentuk maupun ciri-cirinya. Ini adalah dilarang. Wanita memiliki pakaian khusus dengan segenap ciri-cirinya, dan laki-laki juga memiliki pakaian yang khusus, yang membedakannya dari pakaian wanita. Dan wanita tidak diperbolehkan menyerupai laki-laki dalam hal pakaian, penampilan dan cara berjalan. Dalam hadits shahih disebutkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Al-Bukhari, shahih). "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki." (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, sanad hadits ini shahih menurut syarat Muslim).

5. Mengenakan konde (sanggul) rambut, karena ia termasuk menyambung rambut. Ketika acara walimah pernikahan atau acara-acara pesta lainnya banyak wanita muslimah yang berdandan dengan sanggul rambut. Ini adalah dilarang. Asma' binti Abi Bakar berkata, seorang wanita datang kepada Nabi `. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai anak perempuan yang pernah terserang campak sehingga rambutnya rontok, kini ia mau menikah, bolehkah aku menyambung (rambut)nya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah melaknat perempuan yang menyambung (rambut) dan yang meminta disambungkan rambutnya." (HR. Muslim). "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita menyambung (rambut) kepalanya dengan sesuatu apapun." (HR. Muslim). Termasuk dalam hal ini adalah mengenakan wig (rambut palsu) yang biasanya dipasangkan oleh perias-perias yang salon-salon mereka penuh dihiasi dengan berbagai kemungkaran. Kebanyakan orang-orang yang melakukan hal ini adalah kalangan artis, bintang film, pemain drama, teater juga wanita-wanita yang kurang percaya diri dan ingin tampil lebih. Mudah-mudahan Allah menunjuki mereka dan kita semua.

6. Mengecat kuku sehingga menghalangi air mengenai kulit ketika berwudhu. Setiap kulit anggota wudhu tidak boleh terhalang oleh air, termasuk di dalamnya kuku. Mengenakan cat kuku menjadikan air terhalang mengenai kuku, sehingga wudhu menjadi tidak sah. Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, bila kalian hendak mendirikan shalat maka basuhlah wajahmu dan kedua tanganmu hingga ke siku, dan usaplah (rambut) kepalamu dan kakimu hingga ke mata kaki." (Al-Maidah: 6). Biasanya yang mengecat kuku adalah para wanita, tetapi larangan ini berlaku umum, baik laki-laki maupun wanita.

7. Memakai kuku palsu atau memanjangkan kuku tangan dan kaki. Ini adalah menyalahi fithrah, dan larangan ini berlaku umum, baik bagi laki-laki maupun wanita. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima fithrah; yaitu memotong rambut kemaluan, khitan, menggunting kumis, mencabut rambut ketiak dan memotong kuku." (Muttafaq alaih). Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata: "Kami diberi waktu dalam menggunting kumis, memo-tong kuku, mencabut bulu ketiak dan rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam." (HR. Muslim). Meskipun bagi sementara orang, memanjangkan kuku ada manfaatnya, misalnya untuk keperluan-keperluan khusus, tetapi ia tidak menjadikan hukumnya berubah menjadi boleh. Karena itu setiap muslim harus menjaga agar kukunya tidak sampai panjang, segera memotongnya jika telah tumbuh. Adapun di antara hikmahnya adalah untuk menjaga kebersihan, sehingga ia merupakan salah satu tindakan penjagaan.

8. Tidak memakai kerudung (penutup kepala). Malapetaka besar yang dipropagandakan oleh kaum sekuler dan murid-murid orientalis adalah pendapat bahwa kerudung (penutup kepala) hanyalah kebudayaan Arab belaka, tidak merupakan perintah syari'at. Oleh mereka yang terbiasa tidak memakai kerudung, pendapat ini merupakan legitimasi dan pembenaran terhadap perbuatan mungkar mereka. Sedangkan mereka yang masih labil dan perlu pembinaan, mereka menjadi bimbang, tetapi biasanya mereka lebih mudah mengikuti trend yang ada. La haula wala quwwata illaa billah. Tidak seorang ulama salaf pun yang berpendapat kerudung (penutup kepala) bukan perintah agama. Pendapat aneh ini hanya terjadi di kalangan cendekiawan muslim yang jauh dari tuntunan salaf. Dan dalil masalah ini sebagaimana disebutkan dalam pembahasan-pembahasan terdahulu.

9. Tidak memakai kaos kaki, sehingga tampak telapak kakinya. Bagi sebagian muslimah yang ta'at memakai pakaian muslimah pun, terkadang masalah ini dianggap sepele. Telapak kaki termasuk aurat, karena itu ia harus ditutupi, membiarkannya kelihatan berarti kemungkaran dan dosa. Dalil masalah ini sebagaimana disebutkan dalam masalah-masalah terdahulu. Wanita pada dasarnya sangat senang dipuji, baik kecantikannya, kelembutannya dan sifat-sifat indahnya yang lain. Tetapi banyak yang terperosok jauh, ingin dipuji kecantikannya, meski dengan resiko membuka aurat, agar tampak lebih indah mempesona. Ingatlah, wanita adalah sumber fitnah. Dan fitnah terbesar dari wanita adalah soal auratnya. Kaum muslimah yang menutup aurat secara syar'i berarti telah memberikan sumbangan terbesar bagi tertutupnya sumber fitnah. Karena itu, berhati-hatilah wahai kaum muslimah dalam hal berpakaian! (alsofwah/ain).